Peristiwa Nasional

Wapres RI: Pemerintah Dukung Implementasi Jamsostek Menyeluruh Bagi Pekerja

Selasa, 14 September 2021 - 17:35 | 23.46k
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (Foto: Instagram @kyai_marufamin)
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (Foto: Instagram @kyai_marufamin)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf Amin dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (14/9/2021).

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh. 

Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat rida Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut berwujud salah satunya dengan digelarnya Penganugerahan Paritrana Award 2020 beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM).

Paritrana Award 2020 Jamsostek ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi. 

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember, R. Edy Suryono mengatakan untuk memaksimalkan kepesertaan melalui pendekatan manfaat dari program jaminan sosial.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar semua pekerja di Kab Jember ini terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK. Pekerja terlindungi bisa produktif dan sejahtera," kata R. Edy Suryono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES