Sebanyak 494 Warga Binaan Lapas Kelas II B Lamongan Dapat Vaksin Covid-19
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sebanyak 494 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan (Lapas Kelas II B Lamongan) disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama, Selasa (14/9/2021).
Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di Aula Lapas Lamongan tersebut dilaksanakan oleh Polres Lamongan khusus bagi warga binaan Lapas.
"Tujuan vaksinasi ini tentu untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas Lamongan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Miko menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi kepada warga binaan tersebut hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan serta melibatkan vaksinator dari Dokkes Polres Lamongan serta petugas Puskesmas.
"Vaksin Covid-19 untuk dosis pertama ini diselesaikan dalam satu hari ini dan selanjutnya akan dijadwalkan kembali pemberian vaksin dosis kedua kedepan," kata Miko.
Lebih lanjut Miko mengungkapkan, sebelum vaksinasi dinulai, petugas memberikan penjelasan kepada warga binaan Lapas Kelas II B Lamongan terkait pentingnya vaksin Covid-19 bagi tubuh. "Vaksin Covid-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan membentuk kekebalan tubuh," ucap Miko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |