Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Disknertrans Jatim Sebut 8.000 Pekerja Dirumahkan Selama PPKM

Selasa, 14 September 2021 - 15:38 | 28.65k
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim, Himawan Estu Bagijo. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES INDONESIA)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim, Himawan Estu Bagijo. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES INDONESIA)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat sehingga menyebabkan sejumlah pekerja di Jawa Timur pun dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa selama PPKM, Disnakertrans mencatat ada kurang lebih sekitar 8.000 pekerja dirumahkan.

"Tidak lebih dari 8.000 di Jawa Timur saja, yang banyak itu justru di rumah makan, ada hotel, restaurant," ujar Himawan, Senin (13/9/2021).

Angka tersebut kata Himawan tak terlalu signifikan, karena selama PPKM sektor kritial esensial masih bisa berjalan. Bahkan angka merumahkan pekerja ini tidak banyak terjadi di sektor industri.

"Tidak terlalu signifikan justru yang paling banyak tidak di Industri tetapi di toko, warung-warung gitu. Kalau di industri enggak ada," ujar Himawan.

Hal tersebut karena kata Himawan, saat awal pandemi sektor industri banyak yang terpapar Covid-19, sehingga mereka pun belajar dari hal tersebut.

"Sehingga ketika kemudian saat-saat seperti ini, daerah itu sudah siap sebenarnya keamanan pekerja, apalagi setelah vaksinasi dan Jatim adalah yang paling cepat dalam vaksinasi baik itu publik maupun pekerja Industri," ucapnya terkait pekerja yang dirumahkan akibat PPKM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES