Indonesia Positif

Sekda Kota Pagaralam: Proses Penamaan Jalan Harus Ada Usulan dari Masyarakat

Selasa, 14 September 2021 - 14:08 | 27.13k
Mengambil tempat di Ruang Rapat Besemah III, Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian pimpin rapat pembahasan rencana penamaan jalan di wilayah Kota Pagaralam (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)
Mengambil tempat di Ruang Rapat Besemah III, Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian pimpin rapat pembahasan rencana penamaan jalan di wilayah Kota Pagaralam (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian MSi pimpin rapat pembahasan rencana penamaan jalan di Wilayah Kota Pagaralam, bertempat di Ruang Rapat Besemah III, Selasa (14/9).

Pada rapat tersebut Sekda menunjuk Dinas Perhubungan sebagai leading sector, dan mengamanatkan untuk membentuk panitia dalam pengadaan nama jalan di wilayah Kota Pagaralam.

Kemudian, Sekda juga meminta seluruh Camat untuk koordinasi dengan seluruh Lurah, serta mengadakan rapat kepada masyarakat setempat terkait pengadaan nama jalan yang belum mempunyai nama.

“Pemberian nama jalan harus ada usulan dari masyarakat, yang disampaikan ke Kelurahan dan harus diketahui nama jalan tersebut, apa dan siapa. Misalkan diberi nama orang harus diketahui terlebih dulu orang itu siapa, apakah pahlawan atau semacamnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Pagaralam, Mukhlis Gunawan mengakui bahwa penetapan nama jalan harus melalui proses dan tahapan. Salahsatunya adanya usulan serta persetujuan dari masyarakat setempat.

“Jadi kita tidak bisa langsung memberikan nama jalan jika masyarakat sekitar tidak setuju, meskipun nama itu adalah nama orang yang berjasa ataupun semacamnya,” jelasnya.

Yang jelas, kata Muhlis, Kalau ada permintaan untuk penamaan jalan dan sudah ada persetujuan maka bisa diproses, dan pemerintah pun tidak mungkin mengubah nama jalan yang sudah ada saat ini. “Dan kalau pendataan nama jalan atau istilahnya toponimi, kita ada dan ini terus kita lakukan, namun untuk Perwakonya itu adalah Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES