Pemerintahan

Akhirnya, PTT dan GTT di Kabupaten Madiun Dapat Perlindungan Kecelakaan dan Kematian

Selasa, 14 September 2021 - 14:29 | 75.76k
Bupati Madiun Ahmad Dawami saat memberikan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi GTT dan PTT (FOTO: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)
Bupati Madiun Ahmad Dawami saat memberikan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi GTT dan PTT (FOTO: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Sebanyak 1.829 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari 437 SD dan SMP se - Kabupaten Madiun mendapatkan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madiun.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan untuk mendorong para GTT/PTT agar memiliki kinerja yang lebih baik. Apabila nanti PTT/GTT mengalami kecelakan di luar pekerjaan, saat sedang berangkat atau pulang mengajar, biaya perawatan akan dicover 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan,

"Dan apabila meninggal dunia, kami pun akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan dalam kegiatan penyerahan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan di Pendapa Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).

Hari-Wuryanto.jpgWakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat memberikan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris dari salah satu guru di Madiun yang meninggal akibat Covid-19 (FOTO: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris dari Budi Susilo dan Aprilia Rahmawati sebesar Rp42 juta yang merupakan seorang guru di Kabupaten Madiun yang meninggal dunia akibat Covid-19 beberapa waktu yang lalu.

"Kami turut berduka cita atas berpulangnya beliau, dan santunan ini semoga bisa meringqnkan beban keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mengatakan, ini merupakan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warga dan keluarganya. "Mereka itu bagian dari keluarga kami bahwa semua personel yang bekerja bersama Pemkab Madiun adalah keluarga. Jadi perlu kita perhatikan kesejahteraannya,"  jelasnya.

Pihaknya pun berharap, dengan adanya 1.829 GTT dan PTT dari 437 SD dan SMP se- Kabupaten Madiun mendapatkan jaminan sosial kecelakaan dan kematian, ke depannya mereka lebih semangat dan nyaman dalam bekerja, serta meningkatkan kinerja yang lebih baik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES