Indonesia Positif

Bangun Sinergi, Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Pakem

Selasa, 14 September 2021 - 14:06 | 46.82k
Kepala Kesbangpoldagri dan Kejari Kabupaten Madiun saat memimpin jalannya kegiatan sosialisasi Pakem. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)
Kepala Kesbangpoldagri dan Kejari Kabupaten Madiun saat memimpin jalannya kegiatan sosialisasi Pakem. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Madiun melaksanakan sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap pengawasan aliran kepercayaan keagamaan dalam masyarakat (Pakem).

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kejakasaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (14/9/2021)

Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, sosialisasi merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama. Serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Sigit kepada TIMES Indonesia.

Sementara itu, untuk jumlah aliran kepercayaan dan aliran agama di Kabupaten Madiun sebanyak 10 aliran. Sedangkan anggotanya atau penganutnya kebanyakan sudah berusia di atas 50 tahun.

Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun aPara audiens kegiatan sosialisasi Pakem yang digelar di Kantor Kejari Kabupaten Madiun. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)

"Ada dua ancaman yang merongrong keutuhan negara yakni radikal kanan dan radikal kiri," katanya.

Di Kabupaten Madiun beberapa aliran kepercayaan yang tergabung dalam Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia (MLKI).

"Ada beberapa yang belum terdaftar akan kita berikan pendekatan sehingga mampu menjadi satu wadah yang tergabung dalam MLKI," jelasnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Nanik Kushartanti menuturkan, kegiatan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan. Nanik menambahkan agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Madiun.

"Sesuai amanah undang-undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama di Kabupaten Madiun," jelasnya.

Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun bKegiatan tanya jawab oleh audiens dalam kegiatan sosialisasi Pakem. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia) 

Ia menambahkan, dari banyaknya aliran kepercayaan yang ada agar tidak ditemukan kerawanan-kerawanan yang dapat menimbulkan konflik. Untuk itu ia menegaskan jika di Kabupaten Madiun masih dalam taraf aman .

“Di Kabupaten Madiun masih dalam taraf aman sehingga tidak menimbulkan benturan antar masyarakat. Semoga dengan pertemuan ini dapat terbangun toleransi beragama dan bermasyarakat yang harmonis di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” kata Nanik terkait kegiatn sosialisasi Pakem yang digelar Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES