Peristiwa Daerah

Masuk Musim Hujan, DLHP Bondowoso Pangkas Pohon Rimbun

Selasa, 14 September 2021 - 12:15 | 38.28k
Pohon rimbun di sekitar Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso tepatnya di depan Lapas Klas II B Bondowoso sudah dirapikan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Pohon rimbun di sekitar Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso tepatnya di depan Lapas Klas II B Bondowoso sudah dirapikan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Wilayah Bondowoso, Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi. Bahkan di salah satu titik terjadi banjir dan pohon tumbang. Untuk antisipasi dahan patah, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso intens melakukan pemangkasan pohon.

Pemangkasan dilakukan di sejumlah titik dalam Kota Bondowoso. Salah satunya di sekitar Alun-Alun RBA Ki Ronggo. Tepatnya di depan Lapas Kelas II B Bondowoso.

Kepala DLHP Bondowoso, Aris Agung Sungkowo mengatakan, pemeliharaan meliputi pohon-pohon di jalur hijau dan kawasan tertib lalu lintas.

"Kami sudah melakukan pemangkasan pohon rutin sejak tiga bulan lalu. Kami memantau lokasi pohon yang membahayakan masyarakat sekitar dan pengendara bermotor. Kami rapikan," katanya.

Selain di si sekitar Alun-Alun RBA Ki Ronggo, pemangkasan juga dilakukan di Jalan Achmad Yani. 

Pihaknya mengkhawatirkan apabila terjadi hujan deras dan angin kencang bisa membahayakan pengendara. "Kalau pohon tidak dirapikan atau dipangkas, bisa tumbang tiba-tiba,” imbuhnya.

Pemangkasan pohon yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin. Selain itu memang ada laporan warga terkait pohon yang dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan. 

Penebangan pohon hanya bisa dilakukan ketika pohon benar-benar sudah dianggap rapuh dan memungkinkan untuk tumbang dan merugikan warga.

Konsentrasi DLHP hanya untuk merapikan pohon berada di kawasan kota. "Kami kepras saja pohonnya. Bukan dipotong total,” jelasnya.

DLHP Bondowoso melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang sudah terlalu rimbun. Sementara, batang utama dari pohon tidak dilakukan tindakan. “Sementara pohon yang di jalan desa-desa itu pengampunya bukan hanya DLHP tapi juga pihak desa,” jelasnya. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES