Peristiwa Daerah

Al Quran Dijadikan Bungkus Petasan, MUI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Selasa, 14 September 2021 - 11:45 | 26.34k
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta (FOTO: Dokumen/Bisnisnews)
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta (FOTO: Dokumen/Bisnisnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) M. Ziyad mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya lembaran Al Quran yang diduga menjadi bungkus petasan.a

Oleh karena itu, dia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang, Banten tersebut agar masyarakat tidak bertindak sendiri.

Ziyad mengatakan, sebelum mengadili pelaku, sebagai umat muslim semua harus memeriksa kebenarannya dulu. Kemudian memeriksa juga kronologisnya apa, jangan sampai insiden tersebut hanya sebagai bentuk provokasi agar Indonesia menjadi gaduh.

"Biarkan oleh aparat diusut, ini apa motifnya. Apa karena ketidaktahuan atau secara sengaja? Kalau sengaja jelas ini adalah bentuk ketidakadaban terhadap kitab suci, kendati itu pun sudah lusuh," kata Ziyad di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

 Ziyad menjelaskan terdapat beberapa cara untuk memperlakukan lembaran Al Quran bila sudah lusuh. Pertama, dengan cara mengubur di tempat yang aman dan tak dilewati oleh pejalan kaki. Kedua, dengan langsung membakarnya.

Sedangkan, perbuatan membungkus nasi dengan menggunakan lembaran Al-Quran, jika disengaja adalah penghinaan terhadap agama Islam dan kitab suci. Dengan demikian, dia mengimbau kepolisian agar bergerak cepat dan tidam tinggal diam.

"Jadi membakar jangan dipahami untuk merendahkan, bukan. Tapi menghindarkan agar tidak terinjak orang. Tapi pandangan yang umum adalah kubur supaya tidak terinjak orang lain," kata Ziyad.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Al Quran.

Peristiwa tersebut diabadikan akun @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Al Quran bekas ledakan petasan.

Dalam keterangan video tersebut, diketahui kejadian itu petasan tersebut digunakan untuk hajatan saat menikahkan anaknya.

Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya mereka meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar warga heran melihat kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembaran Al Quran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES