Indonesia Positif

PT CAI Pemegang Hak Fondasi JRBPV

Selasa, 14 September 2021 - 07:04 | 185.33k
Direktur PT CAI, Ir Hadi Wardoyo menjelaskan PT Cipta Anugerah Indotama (CAI) satu-satunya pemegang hak pondasi konstruksi jaring rusuk beton pasak vertical. (PT CAI for TIMES Indonesia)
Direktur PT CAI, Ir Hadi Wardoyo menjelaskan PT Cipta Anugerah Indotama (CAI) satu-satunya pemegang hak pondasi konstruksi jaring rusuk beton pasak vertical. (PT CAI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – PT Cipta Anugerah Indotama (PT CAI) satu-satunya pemegang hak fondasi konstruksi jaring rusuk beton pasak vertical (JRBPV) di Indonesia dan tidak diperbolehkan men-sub kan pelaksanaan pembangunan fondasi gedung anti gempa ini pada perusahaan lainnya.

Direktur PT CAI, Ir Hadi Wardoyo menjelaskan JRBPV merupakan kontruksi bangunan dari penyempurnaan jaring rusuk laba-laba yang ditemukan oleh Ir H Soejipto Soedjono (almarhum) dan Ir Ryantori (almarhum) tahun 1976 dan dikembangkan pada tahun 1978.

Pengembangan fondasi jaring laba-laba ini masih dipergunakan hingga sekarang dan telah digunakan pada ratusan gedung di seluruh Indonesia, terutama pada tanah yang lunak. Pondasi ini diciptakan untuk gedung tangguh anti gempa dengan ketinggian dua sampai delapan lantai.

Terbukti pada tahun 2004 ketika di Aceh terjadi gempa bumi hebat, ada 34 gedung yang menggunakan jaring laba-laba masih berdiri kokoh. Padahal gempa di Aceh saat itu mencapai 9,3 skala richter yang mampu menghancurkan gedung dalam waktu sekejap.

PT CAI a

“Pada tahun 2009 di Padang juga terjadi gempa bumi hebat, ada 90 gedung yang masih berdiri kokoh saat itu. Ternyata gedung-gedung ini menggunakan fondasi jaring laba-laba yang dibuat oleh beliau berdua (Soejipto dan Ryantori),” ujarnya.

Pada tahun 2014, Ir Ryantori menyempurnakan konstruksi fondasi jaring laba-laba dengan memberikan pasak pada daerah tertentu untuk menghindari patahan pada konstruksi pondasi jaring rusuk beton pasak vertical. Konstruksi ini kemudian dipatenkan pada tahun 2016

Dalam sekejap 18 gedung di Indonesia menggunakan kontruksi fondasi JRBPV  seperti di RSUD Sumenep, IGD RSUD SIdoarjo dan sejumlah gedung kokoh di Riau dan diberbagai provinsi lainnya.

PT CAI 2

“Konstruksi fondasi ini digunakan untuk gedung tangguh yang dilengkapi pasak vertikal. Perusahaan kami ditunjuk memasarkannya selama 20 tahun di Indonesia. Penemu tidak merekomendasikan kita men sub kan, pelaksanaan pembangunan hanya diperbolehkan pada PT CAI. Teknologi ini telah terbukti menyelamatkan banyak nyawa dan menyelamatkan aset negara,” ujar Hadi.

Karena para penemunya sudah meninggal dunia, Hadi dan PT CAI berpikir teknologi ini tidak boleh mati. “Harus terus hidup, karena ini ilmu pengetahuan dimana penemunya sudah meninggal dunia, namun teknologinya tidak boleh mati, harus terus hidup,” tegasnya terkait fondasi konstruksi jaring rusuk beton pasak vertical (JRBPV). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES