Pemerintahan

Pembuatan Perwal, Pemkot Malang Kaji Rencana Kebijakan Ganjil Genap

Senin, 13 September 2021 - 21:41 | 49.31k
Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Senin (13/9/2021). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Senin (13/9/2021). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkot Malang sedang melakukan kajian mendalam tentang rencana kebijakan penerapan Ganjil Genap yang akan dilakukan dibeberapa ruas jalan. Kajian tersebut nantinya akan merujuk pada pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pengkajian tersebut segera dilakukan dengan melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

"Kami mendukung penuh program itu (ganjil genap). Kalau untuk kepentingan masyarakat semua pasti kami dukung. Jadi nanti itu (membuat Perwal) kan melalui tahapan-tahapan," ujar Sutiaji, Senin (13/9/2021).

Sutiaji mengungkapkan, keputusan dari FLLAJ tersebut nantinya penting guna pembuatan Perwal sebagai penunjang penerapan kebijakan Ganjil Genap.

"Jadi jangan negatif thinking dulu, nanti akan kami lihat kajiannya dengan melalui berbagai proses. Terlebih di Kota Malang kan luar biasa apresiasi dan dinamika masyarakatnya," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Sutiaji, dirinya tak menargetkan kapan Perwal tersebut jadi. Ia menyebutkan bahwa Perwal itu masih mendapat masukan dari akademisi di berbagai Universitas Kota Malang.

Sebelumnya, inisiasi kebijakan ganjil genap dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. Dalam melaksanakan penerapannya, memang membutuhkan Perwal agar anggota kepolisian yang bertugas bisa melakukan penindakan secara langsung jika nantinya ada pelanggar.

"Bukan tentang target. Ini kan untuk kepentingan masyarakat dan akademiknya nanti gimana. Itu (ganjil genap) kan sebenarnya untuk membatasi kerumunan orang dengan sekatan dan seterusnya," tuturnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa sebelum ada Perwal, memang perlu ada kajian dan pendapat dari akademisi dari setiap Universitas. 

Kebijakan Ganjil Genap ini penting dilakukan. Sebab, kata pria yang akrab disapa Buher bahwa selama kebijakan pembatasan PPKM saat petugas melakukan penindakan sering kali berdebat dengan pengguna jalan.

"Ganjil genap ini nanti menghindari bentuk kontak fisik. Dalam artian kadang saat melakukan pembatasan kegitan TNI-Polri hingga Dishub kerap berargumen dengan pengendara. Semoga dengan ganjil genap ini mampu mengurangi kontak fisik itu dan pembatasan aktivitas bisa dikurangi," pungkasnya terkait rencana Pemkot Malang dalam pemberlakuan Ganjil Genap. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES