Peristiwa Daerah

Ada Pemotongan BLT UMKM, Kejari Banyuwangi Panggil Pejabat Dinas Koperasi

Senin, 13 September 2021 - 20:48 | 162.49k
Eddy Wijayanto, Kasi Intelejensi Kejari Banyuwangi bersama anggota lainnya sedang memberikan keterangan. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Eddy Wijayanto, Kasi Intelejensi Kejari Banyuwangi bersama anggota lainnya sedang memberikan keterangan. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri atau Kejari Banyuwangi tengah menangani dugaan pemotongan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Hari ini, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Banyuwangi dan beberapa pihak terkait lainnya dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi, Senin (13/9/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi membenarkan pemanggilan tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan soal dugaan pemotongan bansos di beberapa kecamatan di Banyuwangi ini.

"Memang benar ada pemeriksaan terkait perkara pemotongan bansos untuk UMKM. Ini masih ditangani di Kejaksaan Negeri Banyuwangi," kata Mohammad Rawi kepada wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut secara khusus sedang ditangani dan masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi terkait sudah dipanggil dan diminta keterangan atau klarifikasi.

"Kaitan perkara panggilan bansos ada masalah pemotongan Rp 500 ribu itu masih dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi yang dipanggil yang terkait saja karena masih dalam tahap awal," sambung Eddy Wijayanto, Kasi Intelejensi Kejari Banyuwangi.

Sampai nantinya merujuk kepada tersangka, pihaknya masih belum bisa merinci terkait siapa saja yang dipanggil Kejari Banyuwangi hari ini. Akan tetapi, termasuk oknum koordinator yang diduga memungut potongan bansos BLT UMKM tersebut juga dipanggil.

"Kita belum bisa untuk mengambil kesimpulan adanya perbuatan yang melawan hukum ini. Makanya yang terkait-terkait kita panggil dulu," katanya.

Dari informasi yang diterima TIMES Indonesia, beberapa hari sebelum Kajari Banyuwangi melakukan panggilan klarifikasi ini, petugas Kejari Banyuwangi sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Koperasi setempat.

"Sampai disitu kita melakukan pemanggilannya disini. Mungkin itu nanti terkait dengan (penggeledahan) itu juga kita belum tahu. Kita tunggu lah hasil penyelidikannya," ujarnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi mengatakan jika dirinya dipanggil Kejari Banyuwangi terkait kegiatan penyaluran bansos BLT UMKM.

"Iya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kegiatan BPUM di Banyuwangi," kata Nanin Oktaviantie usai memenuhi panggilan Kejari Banyuwangi.

Soal kasus pemotongan bansos BLT UMKM ini, pihaknya juga dimintai klarifikasi langsung oleh Kejari Banyuwangi. Dirinya, diminta untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pendaftaran, persyaratan, pengusulan calon penerima sekaligus cara penyalurannya.

Nanin dan beberapa orang lainnya mendapatkan panggilan klarifikasi tersebut dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Hingga proses klarifikasi rampung, ini memakan waktu 5 jam lebih.

"Kita diminta menyampaikan terkait mekanisme penyaluran BPUM di Banyuwangi," ucap Nanin.

Informasi dilapangkan, pemotongan BLT UMKM ini dilakukan oleh oknum-oknum yang mengkoordinir dengan mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dengan berdalih potongan administrasi.

Pemotongan ini, terindikasi terjadi di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.

Menyikapi adanya makelar atau koordinator pemotongan tersebut, Nanin menegaskan jika Dinas Koperasi tidak memiliki orang ketiga dalam penyaluran BLT UMKM tersebut.

Menurutnya, bansos tersebut langsung ditransfer ke masing-masing penerima melalui bank-bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Nanin juga memastikan bahwa tidak ada kalangan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi yang melakukan pungutan dari Bantuan Presiden untuk usaha mikro itu.

"Kalau itu (makelar) kita tidak tahu ya. Jelas itu bukan bagian dari dinas. Mulai tahun 2020 kita sudah membuka link pendaftaran online. Kami hanya memfasilitasi pengiriman berkas dari warga ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Urusan pencairan langsung pemerintah pusat ke masing-masing penerima. Maka jika ada orang tertentu meminta dana, silakan dilaporkan," tegas Nanin.

Soal kedatangan Kejari Banyuwangi ke Dinas Koperasi beberapa waktu lalu, Nanin pun membenarkan. Akan tetapi bukan dengan agenda penggeledahan. Menurutnya kedatangan Kejari itu hanya sebagai proses silaturahmi saja. "Bukan penggeledahan. Mungkin teman-teman jaksa datang ingin menyaksikan tempat input data seperti di rumah kreatif. Jadi sekalian juga mengirim surat pemanggilan ini. Juga minta data di flashdisk, sudah itu saja," kata Nanin saat dikonfirmasi soal adanya pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES