Peristiwa Daerah

DPRD Ponorogo Gelar 4 Rapat Paripurna, Bupati Sugiri Sancoko Beri Apresiasi

Senin, 13 September 2021 - 20:11 | 38.51k
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto memimpin Sidang Paripurna. (FOTO: DPRD Ponorogo for TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto memimpin Sidang Paripurna. (FOTO: DPRD Ponorogo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo Jawa Timur menggelar 4 Rapat Paripurna dalam sehari Senin (13/9/2021).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Ponorogo tersebut diketahui ada 4 agenda Sidang Paripurna yakni, 1. Perubahan Propemperda tahun 2021, 2.Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2021, 3. pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Inisiatif DPRD yaitu (Bumdes, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sungai, Pencegahan Pernikahan Usia Anak-anak), dan 4. Pembentukan Aset Daerah.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Sunarto tersebut menerapkan protokol kesehatan ketat, mengurangi peserta rapat, dan rapat juga diikuti melalui aplikasi zoom.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut tiga Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekwan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita , Forkopimda, Kepala OPD dan Camat.

DPRD-Ponorogo-Sunarto-pimpin-Sidang-Paripurna-2.jpg

Usai Sidang Paripurna Ketua DPRD Sunarto kepada wartawan mengatakan, bahwa Paripurna hari ini Pemkab Ponorogo mengajukan perubahan Propemperda tahun 2021, Pemkab mengajukan satu perubahan Perda terkait dengan perusahaan umum Sari Gunung.

"Belum masuk kesana tapi program masuk dulu, dan sudah kita sepakati melalui kajian kawan-kawan Propemperda," ucapnya.

Kemudian Sunarto menyebutkan, telah menyepakati Raperda PAPBD tahun 2021, beberapa hal yang sifatnya krusial dan perlu kita sampaikan. Terkait pinjaman daerah, ini kelanjutan dari APBD induk yang sudah ada. Dimana di tahun 2020 sudah cair senilai Rp44 miliar.

DPRD-Ponorogo-Sunarto-pimpin-Sidang-Paripurna-3.jpg

"Namun bedanya di aturan Permenkeu pinjaman dar PT SMI ini tidak ada bunganya atau 0% di tahun 2020. Sedangkan skema pinjaman di tahun 2022 ini ada bunganya," ulas Sunarto.

Dijelaskan pula oleh Sunarto, tahun 2021 pinjaman tersebut ada bunganya sebesar 5,56%, selain itu masyarakat juga harus paham, "Bahwa pinjaman PEN tersebut di aturan tidak ada pasal yang mengamanatkan harus ijin DPRD," paparnya.

"Hanya nanti penandatanganannya di depan pimpinan DPRD," jelas Sunarto.

Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengapresiasi kinerja DPRD Ponorogo yang hari ini bisa menggelar 4 Sidang Paripurna tersebut. Selain itu Bupati Sugiri Sancoko juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp155 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES