Peristiwa Daerah

Polisi Datangi Warung Kelontong di Majalengka, Ada Apa?

Senin, 13 September 2021 - 19:07 | 41.23k
Satnarkoba Polres Majalengka amankan botol miras dari sejumlah warung kelontong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Satnarkoba Polres Majalengka amankan botol miras dari sejumlah warung kelontong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, didatangi aparat kepolisian Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.

Polisi berbaju preman dari Satnarkoba Polres Majalengka itu langsung menggeledah warung yang menjadi target operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Alhasil, polisi pun mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tak berizin atau ilegal dari sejumlah warung kelontong tersebut.

"Ada 66 botol miras ilegal yang kami amanakan dari sejumlah warung kelontong di wilayah Kecamatan Majalengka," ungkap Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menambahkan bahwa pihaknya bakal rutin melaksanakan kegiatan operasi miras tersebut guna menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," jelas pimpinan Polres Majalengka ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES