Ekonomi

Pekerja Pasar Malam di Ngawi Curhat, Dua Tahun Tanpa Pentas

Senin, 13 September 2021 - 15:35 | 103.59k
Perlengkapan pasar malam menumpuk di halaman rumah Utomo. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)
Perlengkapan pasar malam menumpuk di halaman rumah Utomo. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat. Aktivitas perekonomian pun turut terseok-seok, dampak berbagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tidak terkecuali bagi pelaku dan pekerja pasar malam yang ada di Kabupaten Ngawi.

Utomo, warga Dusun Titang, Jogorogo, Ngawi, salah satu pekerja di bidang hiburan rakyat itu. Dia mengatakan, sudah dua tahun ini vakum dari hingar bingar pasar malam.

"Sudah dua tahun, mulai Maret 2019, pasar malam macet total. Baik crew atau pemilik yang menggantungkan pendapatan dari sektor ini tidak bisa bekerja," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (13/9/21).

Dia mengaku sudah belasan tahun menjadi bagian dari kelompok penyelenggara pasar malam. Dia bertugas sebagai sopir pengantar perlengkapan pasar malam. Juragannya warga Klaten, Jawa Tengah.

Sebelum pageblug corona merajalela, dalam setahun penuh Utomo rutin mengikuti kelompok pasar malam pentas antardaerah. Jika saat ada di Ngawi, tiga pekan sekali kelompoknya menggelar pentas antar kecamatan.

"Proses bongkar dan pasang itu hampir satu minggu, saat menggelar pasar malam di kecamatan, palingan efektif hanya 2 minggu saja. Buka jam 5 sore, sampai 10 malam," ujarnya.

Awal-awal pemberlakukan PPKM dulu, kata Utomo, kelompoknya sempat menggelar pentas. Namun, saat itu cuan belum didapatkan, perlengkapan terpaksa harus kembali dirumahkan, akibat terbentur aturan pembatasan.

Pasar MalamIlustrasi - pasar malam. (Foto: Fajar.co.id/rasid alfarizi)

"Cuma seminggu dipasang, suruh bongkar lagi. Sampai sekarang belum ada perkembangan lagi. Perlengkapan di rumah saya masih tiga rit, lainya dibawa pulang juragan ke Klaten," ungkapnya.

Ditanya soal pasar malam yang hingga sekarang belum boleh digelar saat pasar lain sudah berangsur kembali normal, Utomo menjawab pasrah. Menurutnya, pasar malam tidak mungkin bisa digelar tanpa izin pemangku kebijakan di wilayah penyelenggaraan.

"Yang bisa menilai petugas, pasar malam itu kalau kecamatan, Polsek, atau kepala desa tidak mengizinkan ya tidak bisa berbuat apa-apa. Pemiliknya juga orang bisa, kalau disebut pasar malam menyebabkan kerumunan, ya nggak bisa ngomong apa-apa," ungkapnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, saat ini Utomo menggantungkan hidupnya sebagai sopir pengangkut tebu. Pekerjaannya itu hanya saat musim giling tebu saja.

Utomo berharap, pandemi ini akan segera selesai. Seiring dengan turunnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini. "Semoga Covid-19 segera berakhir, dan masyarakat kembali bisa beraktifitas normal," pungkas salah satu pekerja pasar malam di Kabupaten Ngawi ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES