Peristiwa Nasional

Pandemi Covid-19, Gus Muhaimin: Manajemen Pembangunan Tak Bisa Dilakukan dengan Cara Biasa-Biasa

Senin, 13 September 2021 - 13:36 | 21.45k
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dala Diskusi Tematik Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) 2021 Solusi Gerakan Reforma Agraria Atasi Krisis Agraria secara virtual, Senin 13 September. (FOTO: Tangkapa Layar).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dala Diskusi Tematik Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) 2021 Solusi Gerakan Reforma Agraria Atasi Krisis Agraria secara virtual, Senin 13 September. (FOTO: Tangkapa Layar).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, cara dan menajemen pembangunan saat ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja untuk mengatasi krisis akibat Covid-19. 

Menurut Gus Muhaimin, hampir 25 tahun Reformasi, pemerintah belum menemukan solusi strategi ekonomi yang tepat, siapapun presidennya, bahkan mungkin Presiden yang akan datang, Tahun 2024, bakalan tidak bisa mengatasi persoalan ekonomi yang sesuai konstitusi. 

"Ini karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Kebutuhan untuk mengatasi pengangguran dan keluar dari kesulitan ekonomi," ujar Gus Muhaimin saat memberikan pengarahan pada Diskusi Tematik Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) 2021 Solusi Gerakan Reforma Agraria Atasi Krisis Agraria secara virtual, Senin (13/9/2021).

Karena itu, menurut Gus Muhaimin, solusinya harus ada cara baru berupa kebijakan politik kesejahteraan yang harus menjadi prioritas. Juga politik lingkungan hidup dan politik ekonomi yang berbasis kekuatan nasional. Solusi-solusi itulah yang harus dipersiapkan untuk menjadikan 2024 sebagai era baru yang taat konstitusi seperti Pasal 33 UUD 1945 dan sesuai dengan UU Pokok Agraria. 

Kata dia, diperlukan penegakan konstitusi sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yakni demi tercapainya keadilan atas penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. 

Juga Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang menandai perubahan kebijakan agraria dari corak kolonialisme ke corak nasionalisme.

"Kalau UU Pokok Agraria 1966 dan Pasal 33 UUD 1945 sudah cukup, berarti agendanya penegakan konstitusi. Pelaksanaan secara disiplin, menggurai, membenahi selurut perangkat konstitusi, aturan-aturan pelaksanaan agar sesuai dengan UUD dan UU Pokok Agraria," katanya. 

Selain itu, perlu ada perubahan paradigma atau cara pandang dan cara kelola serta manajemen pembangunan. Sebab, karena krisis yang terjadi saat ini, pemerintah, partai politik, dan berbagai pihak terkait belum menemukan paradigma pembangunan yang efektif. 

”Kalau yang diperlukan adalah penegakan konstitusi, kenapa selama ini tidak bisa tegak. Ganti DPR, ganti presiden dari periode ke periode, penegakan UU Pokok Agraria tidak bisa jalan,” tuturnya. 

Menurut Gus Muhaimin, ada banyak faktor. Pertama adalah sebuah pemahaman bahwa siapapun pemerintah hari ini tidak akan berdaya kepada pasar dan realitas ekonomi. Ketidakberdayaan itu karena secara refleks, siapapun pemerintah hari ini pasti akan tunduk kepada kekuatan ekonomi pasar karena ketidakberdayaan ekonomi nasional. 

"Sehingga yang perlu diantisipasi adalah kita harus menyiapkan satu rangkaian langkah-langkah yang tepat agar kebijakan pemerintah, pengambilan strategi pemerintah, tidak benar-benar tunduk pada pasar akibat keadaan yang sulit," katanya. 

Gus Muhaimin menuturkan, hal ini terjadi karena pemerintah dan kita semua belum menemukan konsep yang tepat dari cara mengantisipasi keadaan yang sulit. Sehingga semua pemerintahan, mulai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi menjadi pragmatis tunduk kepada pasar karena dua hal yang dikejar. Pertama jumlah pengangguran harus cepat teratasi, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. 

"Kalau tidak itu, yang ditakuti pemerintah hanya satu, jumlah pengangguran tinggi sehingga bisa terjadi keresahan sosial," demikian urai Gus Muhaimin menegaskan cara dan menajemen pembangunan saat ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja untuk mengatasi krisis akibat Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES