Hukum dan Kriminal

Polres Sumedang Tangkap Buronan Tersangka Pembunuh Janda

Senin, 13 September 2021 - 13:32 | 37.71k
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat memaparkan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di Aula Tribrata Mapolres (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat memaparkan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di Aula Tribrata Mapolres (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANGPoles Sumedang, Jawa Barat menangkap tersangka AJ alias Johan (26) asal Dusun Lemah Beureum, Desa Karang Heuleut, Situraja, yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang janda berinisial A (55). 

"Tersangka AJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  setelah melakukan aksinya pada Selasa 26 Januari 2021 lalu. Usai membunuh bibinya disebuah kontrakan di lingkungan Barak RT 01/RW 07 Kelurahan Situ, Sumedang Utara, AJ langsung melarikan diri ke luar kota," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan saat konferensi pers terkait sejumlah pengungkapan perkara di Aula Tribarata Mapolres Sumedang, Senin (13/9/2021). 

Tersangka AJ, imbuh Kapolres, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Sumedang, setelah buron selama enam bulan.

"Dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah kota dan provinsi demi menghindari kejaran polisi. Tersangka sempat melarikan diri ke Lampung, Nganjuk hingga Kediri Jawa Timur dan terakhir berhasil ditangkap di stasiun Bandung," tuturnya. 

Kapolres melanjutkan, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap korban saat terlelap tidur di atas kursi dengan menggunakan sebuah kayu atau alat penumbuk padi kearah wajah bagian kening hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia seketika.

"Atas perbuatan ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kami juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang dinilai sadis telah menghabisi nyawa bibinya sendiri," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES