Advertisement
Peristiwa Daerah

Masyarakat Berebut Adopsi Bayi yang Ditemukan di Masjid Pangandaran

Masyarakat berebut untuk bisa mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di masjid Al-Ikhlas, Dusun Empangsari RT 004/006 Desa/Kecamatan Kalipuang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

TIMES Indonesia,
Masyarakat Berebut Adopsi Bayi yang Ditemukan di Masjid Pangandaran
Bayi yang ditemukan oleh warga di masjid Al-Ikhlas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran (Foto : Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran)
A-AA+

PANGANDARAN Masyarakat berebut untuk bisa mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di masjid Al-Ikhlas, Dusun Empangsari RT 004/006 Desa/Kecamatan Kalipuang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran Harti mengatakan, hingga kini jumlah orang yang berminat mengadopsi bayi tersebut lebih dari sepuluh pasangan suami isteri.

Advertisement

"Namun dari sepuluh pasangan suami isteri yang telah serius memenuhi persyaratan administrasi baru dua orang," kata Harti, Minggu (12/9/2021).

Harti menambahkan, saat ini bayi tersebut belum ada yang memberi nama dan masih berada di Puskesmas Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

"Kondisi bayi sehat dan tidak terlihat ada kekurangan dari segi fisik," tambahnya.

Harti menjelaskan, rencananya Senin (13/9/2021) akan ada prosesi serah terima bayi dari pihak Polsek Kecamatan Kalipucang ke (Dinsos PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Setelah serah terima dari Polsek Kalipucang ke Dinsos PMD kemungkinan bayi masih dalam perawatan di Puskesmas Kalipucang dan belum bisa dilimpahkan ke YPAB atau RPSAB," jelasnya.

Advertisement

Harti menerangkan, kondisi bayi diperkirakan baru berusia tiga hari, maka masih menunggu hingga kondisi fisiknya kuat.

Selama tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian akan melakukan penelusuran keberadaan orang tua atau keluarga besarnya. Jika dalam kurun waktu tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian tidak menemukan orang tua dan keluarga besar maka ditetapkan dan dimasukan kepada Kartu Keluarga (KK) panti yang menjadi penitipan bayi itu.

"Setelah ada tahapan dan proses yang telah dilalui, maka bayi baru bisa di adopsi," ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia