Wisata

Beri Rasa Aman, Obyek Wisata Milik Pemkab Probolinggo Akan Daftar Sertifikasi CHSE

Sabtu, 11 September 2021 - 20:41 | 53.34k
Wisata Tirto Ageng, Lumbang, Kabupaten Probolinggo (foto: Dok. TIMES Indonesia)
Wisata Tirto Ageng, Lumbang, Kabupaten Probolinggo (foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Obyek wisata di Kabupaten Probolinggo, Jatim, telah dibuka pada 9 September 2021. Terkait dengan itu, pemkab setempat bertekad, pengelola dan penyedia jasa wisata harus mengikuti sertifikasi CHSE.

Yakni sertifikat yang diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya oleh Kemenparekraf RI.

Tujuannya untuk memberikan jaminan pada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan (cleanliness), kesehatan (healthy), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability).

"(Destinasi wisata, Red) yang dikelola pemkab, akan kami daftarkan," kata Kasi Destinasi Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Musa.

Sedangkan destinasi wisata yang dikelola swasta atau pemerintah desa, disarankan melakukan hal serupa.

Wisata puncak P 30Wisata puncak P-30 (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Musa mengakui hingga kini, belum satupun destinasi dan pelaku pariwisata di Kabupaten Probolinggo yang mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI.

Sebagai pria yang punya jasa homestay di kawasan Gunung Bromo, secara pribadi dirinya baru mendaftar dengan memenuhi 60-an standar dan pedoman yang diminta secara online. Beberapa hari kemudian, tim monitoring dan verkifikasi dari Kemenparekraf RI datang.

Sebelumnya, anggota komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurahman mendorong agar pelaku usaha sektor wisata mengurus sertifikat CHSE.

Pendaftaran CHSE dapat dilakukan secara online melalui website chse.kemenparekraf.go.id yang disediakan Kemenparekraf RI.

Wisata snorkeling Pulau Gili KetapangWisata snorkeling Pulau Gili Ketapang (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tinggal memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat usahanya. Kemudian buktinya diunggah melalui website yang telah disediakan Kemenparekraf RI. Sertifikasi CHSE ini gratis.

Meski penting, sejauh ini berdasarkan website chse.kemenparekraf.go.id, belum satu pun pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Probolinggo yang mengikuti sertifikat CHSE. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES