Ekonomi

Tutut Soeharto Masuk Dalam 7 Daftar Prioritas Penagihan BLBI

Sabtu, 11 September 2021 - 14:27 | 36.72k
Pemerintah melalui satgas BLBI menguasai aset eks BLBI. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Pemerintah melalui satgas BLBI menguasai aset eks BLBI. (Foto: Dok. Kemenkeu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih belum menyelesaikan utangnya kepada Pemerintah Indonesia hingga kini.

Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (11/09/2021), Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masa krisis 1997-1998, BLBI berikan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Dari data tersebut Pemerintah Indonesia memerinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara senilai Rp 110,45 triliun.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) BLBI untuk mengejar para obligor/debitur hingga ke luar negeri sampai tahun 2023 mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana BLBI itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada para keturunannya, karena barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan kepada para turunannya. Kita akan negoisasi untuk dapatkan kembali hak negara," ujar Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Beberapa obligor juga diketahui sudah meninggal, sehingga penagihan terpaksa dilakukan kepada ahli warisnya.

Dari puluhan obligor yang ada, ada 7 di antaranya masuk dalam penagihan prioritas.

Berikut daftar 7 penagihan prioritas:

1. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa

Dasar utangnya adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp 4,89 triliun. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

2. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)

Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun. Jaminan utang ada, tetapi tidak cukup.

3. Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sjamsul diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

4. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

6. Marimutu Sinivasan - Group Texmaco

Dasar utangnya adalah Surat PPA dengan oustanding Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

7. Siti Hardijanti Rukmana - PT Citra Cs

Tutut-Soeharto.jpgTutut Soeharto dalam suatu acara pada tahun 2019 di Solo. (Foto: Dok. Tutut Soeharto/Instagram Tutut Soeharto) 

Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar. Jaminan aset atas utang tersebut tidak ada, jaminan hanya berupa SK proyek. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES