Peristiwa Daerah

DPRD Bondowoso Segera Panggil Kepala Dikbud yang Dangdutan Langgar Prokes

Sabtu, 11 September 2021 - 09:23 | 37.17k
Video dangdutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso bersama bawahannya. Tampak dalam video mereka melanggar protokol kesehatan Covid-19 (FOTO: Capture video)
Video dangdutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso bersama bawahannya. Tampak dalam video mereka melanggar protokol kesehatan Covid-19 (FOTO: Capture video)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi IV DPRD Bondowoso segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso. Diketahui video dangdutan kepala dinas di dalam kelas bersama seorang guru viral dan dinilai melanggar protokol kesehatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Edy Sudianto mengatakan, akan meminta keterangan terkait aksi kepala Dikbub saat dangdutan dengan beberapa guru di salah satu SMP saat jam dinas.

"Saya akan panggil, bicarakan dengan komisi. Karena masyarakat sudah resah," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sebagai mitra kerja Dikbud kata dia, Komisi IV sangat menyangkan perilaku Sugiono tersebut. Ia menilai tingkah kepala dinas itu tidak terpuji. "Sebagai ujung tombak majunya pendidikan di Bondowoso harus memberikan teladan yang baik. Bukan justru sebaliknya. Kok malah dangdutan. Tidak prokes juga," sesalnya.

Menurutnya, aksi Sugiono sangat tidak etis dengan dangdutan yang tak jelas manfaatnya. Apalagi diselipkan dalam kegiatan kunjungan kerja ke sekolah.

"Belum lagi masih dalam situasi pandemi. Kendati telah ada pelonggaran aktivitas, tidak kemudian dibuat berhura-hura. Melakukan kunjungan kok malah melakukan hal semacam itu," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Inspektorat segera mendalami persoalan tersebut. Yakni untuk memberikan hukuman ketika memang jelas melanggar etik. "Termasuk adanya pelanggaran Prokes. Kita saja di DPR ketika rapat pasti jaga jarak dan pakai masker dengan benar," jelasnya, Sabtu (11/9/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, video viral seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dangdutan dan berduet bersama seorang guru.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, keduanya tidak memakai masker dengan benar dan tidak menjaga jarak. Tampak juga puluhan audien berkerumun sambil bersorak dan bertepuk tangan. Lokasi kejadian di salah satu SMP di Tegalampel.

Atas kejadian itu sebanyak 36 orang terdiri guru, staf dan pihak yang terlibat pelanggaran prokes dangdutan bersama kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Jumat (10/9/2021) kemarin. Kini DPRD Bondowoso pun merespon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES