Peristiwa Daerah

Dewan Pendidikan Nilai Video Dangdutan Kepala Dikbud Bondowoso Tak Etis

Jumat, 10 September 2021 - 21:11 | 69.81k
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Sugiono Eksantoso dangdutan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO: tangkap layar).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Sugiono Eksantoso dangdutan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 (FOTO: tangkap layar).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso, menilai video viral Kepala Dikbud Bondowoso, Sugiono Eksantoso, sangat tidak etis. Apalagi aksinya tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso, Miftahul Huda, sangat menyayangkan kepala Dikbud Bondowoso bernyanyi sambil berjoget di ruang kelas dan dipertontonkan di depan guru. 

Menurutnya, video yang beredar tidak hanya satu.

"Hari ini telah viral dan dilihat banyak peserta didik," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).

Berjoget di depan puluhan guru itu kata dia, sangat tidak lazim dilakukan seorang kepala Dinas Pendidikan.

Apalagi di dalam kelas dengan baju dinas lengkap.

"Dewan Pendidikan meminta yang bersangkutan untuk bertaubat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," imbaunya.

Menurutnya, aksi Sugiono telah mencederai pendidikan dengan melakukan tindakan tidak pantas di tengah komunitas masyarakat yang religius.

"Pendidikan di Bondowoso mengarah pada pendidikan karakter yang berbasis akhlakul karimah," terangnya.

Kondisi ini dianggapnya mengganggu terhadap stabilitas sosial pendidikan di Bondowoso dan tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah.

"Sebelumnya tidak pernah ada kepala Dinas Pendidikan yang membawahi anak didik itu joget-joget. Apalagi dengan guru yang bukan muhrim. Itu yang paling berbahaya, dekat lagi," sesalnya.

Pihaknya meminta agar kecerobohan ini ditindak tegas oleh bupati dengan menurunkan tim dari Inspektorat.

Yakni untuk memanggil Kepala Dikbud Bondowoso.

"Harus ada dokumen administratif terkait dugaan pelanggaran Kepala Dikbub Bondowoso tersebut. Pelanggaran yang saya maksud adalah pelanggaran etik. Ini bentuk asesmen dalam rangka melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Menurutnya, bupati bisa menegur dan memberikan 'kartu merah' pada Kepala Dinas Pendidikan tersebut.

"Sehingga tidak terjadi lagi, dan menjadi pelajaran bagi kepala dinas yang lain," imbuhnya.

Terkait pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas.

"Polri tidak perlu ragu untuk memanggil yang bersangkutan dan menegakkan aturan hukum di Bondowoso," jelasnya.

Mengingat kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu dilakukan dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Peserta didik diminta patuhi Proskes, kepala dinas justru tidak patuh. Ini patut dipanggil oleh Polres Bondowoso," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas.

Tampak ia melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Lokasi kejadian, yakni di salah satu SMP di Tegalampel.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, Sugiono dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar.

Maskernya ditaruh di dagu.

Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas.

Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.

Selain tidak menggunakan masker dengan benar, pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya.

Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu.

Atas kejadian itu, sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes yakni dangdutan bersama Kepala Dikbud Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES