Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi PT GLI, Kejari Pacitan Segera Ambil Sikap

Jumat, 10 September 2021 - 14:28 | 89.24k
Kepala Kejari Pacitan, Hendri Antoro saat menerangkan soal kasus dugaan Tipikor PT GLI (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kepala Kejari Pacitan, Hendri Antoro saat menerangkan soal kasus dugaan Tipikor PT GLI (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kejaksaan Negeri Pacitan (Kejari Pacitan), Jawa Timur akan segera mengambil sikap soal penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Gemah Limpah Internusa (PT GLI).

Hingga saat ini menurut keterangan Kepala Kejari Pacitan, Hendri Antoro mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman sebelum memutuskan lanjut atau tidaknya kasus dugaan Tipikor tersebut.

Hendri-Antoro-2.jpg

"Kami masih pendalaman kita belum mengambil kesimpulan. Tapi dalam prinsipnya penyelidikan tidak boleh berlarut-larut," katanya, Jumat (10/9/2021).

Meski sudah mempunyai deadline, dirinya harus berhati-hati dalam menangani disetiap kasus hukum, agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

"Tapi pada saatnya mudah-mudahan kita tidak lama lagi ambil keputusan, tapi bahwa semakin mengkrucut sudah barang tentu iya," imbuhnya.

Soal apakah akan mengumpulkan saksi-saksi lagi kita akan dalami, jika pemanggilan saksi selain dari pihak perusahaan juga para ahli, pemegang, regulasi.

"Yang kita telaah apakah ini masuk dalam ranah tindak pidana korupsi atau tindak pidana pertambangan itu yang kita dalami," jelasnya.

Dia menegaskan pihaknya harus tenjel dalam menangani kasus ini, jika memang cukup bukti akan dilanjutkan begitu juga sebaliknya.

"Untuk kendala selama saya disini tidak ada, cuma yang menjadi tantangan kami adalah keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia), sebab kita juga banyak menangani kasus lainnya," terangnya.

Perlu diketahui PT GLI melakukan operasi pertambangan bertempat di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan yang izin eksplorasi sejak 2008 dan izin produksinya 2020 tahun lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES