Pemerintahan

Pemkab Mojokerto Gratiskan Swab Antigen untuk CASN

Jumat, 10 September 2021 - 14:11 | 78.63k
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menghadiri agenda Harlah Koperasi ke 74. Kamis (09/9/2021) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menghadiri agenda Harlah Koperasi ke 74. Kamis (09/9/2021) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Adanya persyaratan yang mewajibkan peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, di antaranya telah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau bukti pada aplikasi Peduli Lindungi dan membawa hasil rapid test antigen.

Pemkab Mojokerto memberi prioritas pelayanan vaksinasi Covid-19 dan menggratiskan pelayanan rapid test antigen bagi penduduk/warga Kabupaten Mojokerto yang akan mengikuti CASN tersebut.

Untuk mendapatkan layanan vaksin dosis pertama, peserta agar segera mendaftarkan diri ke puskesmas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing dengan membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian SKD/Seleksi Kompetensi.

Begitu juga dengan layanan rapid test antigen gratis, pendaftaran bisa dilaksanakan secepatnya terlebih dahulu. Pelaksanaan rapid test antigen dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif, yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti ujian SKD/Seleksi Kompetensi.

"Pemkab Mojokerto berharap, hal ini dapat membantu dan meringankan warga Kabupaten Mojokerto yang akan mengikuti ujian SKD/Seleksi Kompetensi di Kabupaten Mojokerto maupun di luar daerah Kabupaten Mojokerto," kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (10/9/2021). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES