Pemerintahan

Kegiatan Pariwisata Sudah Dibuka, DPRD Banyuwangi Minta Pengawasan Ketat Satgas Covid-19

Jumat, 10 September 2021 - 13:40 | 23.90k
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Mulai hari ini, Jumat (10/9/2021), seluruh kegiatan pariwisata di Banyuwangi sudah diperbolehkan. Setelah dua bulan lebih menahan hasrat keluyuran, masyarakat kini bisa menyegarkan diri dan menikmati kemolekan pesona alam Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Namun demikian, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara meminta Satgas Covid-19 melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas di destinasi wisata.

"Kami bersyukur sektor pariwisata sudah kembali bergerak. Namun kami juga berharap ada pengawasan yang ketat dari Satgas Covid-19," kata Made.

Made menekankan, pihak-pihak terkait harus senantiasa aktif mendampingi dan mengawasi agar tidak terjadi lonjakan wisatawan. Apabila perlu, untuk penyesuaian aturan kebijakan PPKM level 2 di Banyuwangi ini, Satgas bisa menempatkan penjagaan melekat.

Selain itu, Ia juga mengharuskan para pelaku ekonomi menyesuaikan diri dengan aturan protokol 5M dan mengutamakan syarat utama wisatawan bisa berkunjung. Berikut soal kapasitas wisatawan sesuai aturan yang diberlakukan.

"Para pelaku wisata harus sudah vaksin, berlaku juga bagi wisatawan. Hanya yang sudah vaksin saja yang boleh masuk. Pastikan seluruh wilayah wisata adalah zona wajib masker dan jaga jarak, tidak ada gerombolan," tegasnya.

Agar sepenuhnya Banyuwangi bisa normalisasi perekonomian dan terbebas dari aturan PPKM, Made telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Banyuwangi agar turut aktif di masyarakat. Tidak hanya sebagai pengawas saja, Ia meminta para dewan menjadi agen perubahan perilaku masyarakat.

"DPRD Banyuwangi akan selalu mengawasi agar Banyuwangi tidak balik status lagi ke PPKM level 3 atau bahkan 4. Dengan kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan masyarakat, tentunya keadaan ini bisa semakin baik lagi," ungkapnya.

Selain membuka seluruh destinasi wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi juga memperbolehkan hotel/restoran/toko/mall/rumah makan dan sejumlah pedagang emperan membuka usahanya kembali.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M.Y Bramuda mewajibkan seluruh destinasi wisata untuk mengedepankan kualitas dibandingkan kapasitas.

"Tidak lagi full tourism, tetapi konsepnya kualitas tourism bukannya kuantitas. Jadi tidak bisa menarik wisatawan sebanyak-banyaknya," kata Bramuda.

Untuk mencapai kuantitas tourism ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menekankan agar pengelola wisata memberlakukan penerapan protokol 5M yang super ketat. Selain itu, pengelola wisata wajib mengkampanyekan agar masyarakat mau melakukan vaksinasi sampai tuntas serta mentaati aturan-aturan penanggulangan wabah Covid-19. 

"Prokes harus ketat, pembatasan kapasitas wisatawan, pengelola wajib menjadi agen pencegahan penularan Covid-19. Dan wajib pakai aplikasi Pedulilindungi atau sudah vaksinasi," kata Bramuda.

Sedangkan untuk restoran atau warung makan, menurut Bramuda sudah bisa kembali membuka layanan makan ditempat. Akan tetapi, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas pembeli masih harus dipenuhi.

Dengan kerjasama yang apik antara Pemkab Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi serta unsur TNI/Polri, diharapkan perekonomian masyarakat akan segera pulih. Selain itu, kegiatan vaksinasi Covid-19 juga terus digerakkan agar populasi masyarakat Banyuwangi segera memiliki kekebalan bersama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES