News Commerce

Menko Bidang Perekonomian RI Tegaskan Pemerintah Dorong KUR Klaster Perkuat Daya Tahan UMKM

Jumat, 10 September 2021 - 10:39 | 16.55k
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri), saat menghadiri kegiatan Penyaluran KUR Klaster di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021). (Foto: Kemenko Bidang Perekonomian for TIMES Indonesia)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri), saat menghadiri kegiatan Penyaluran KUR Klaster di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021). (Foto: Kemenko Bidang Perekonomian for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MEDAN – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program KUR yang secara resmi diluncurkan pada 5 November 2007 tersebut, kata Airlangga, disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan dan pembiayaannya bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

“Peningkatan aktivitas ekonomi tercermin dari peningkatan permintaan KUR,” ujar Airlangga saat menghadiri kegiatan Penyaluran KUR Klaster di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021).

Selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Kemenko Perekonomian dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut mendorong Pemerintah Daerah serta Lembaga Penyalur KUR dan Penjamin KUR untuk turut mendorong penyaluran KUR dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Program KUR dalam pelaksanaannya juga menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan daya tahan UMKM selama masa pandemi.

Adapun pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi tahun 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa pra Covid-19 tahun 2019 yang sebesar Rp140,1 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR antara lain dengan peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Iskandar menambahkan tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada tahun 2020 dan 3 persen pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.

Tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealiasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 176,92 triliun. Capaian ini merupakan 69,93 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun atau 62,08 persen dari target perubahan tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun.

Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, realisasi KUR sejak Januari hingga 6 September 2021 mencapai Rp8,38 triliun dan telah disalurkan kepada 210.340 debitur. Porsi penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2021 per sektor terbesar disalurkan pada sektor perdagangan (43,28 persen) disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (37,51 persen), dan jasa-jasa (12,79 persen).

“Semoga KUR dapat membantu UMKM pada semua sektor usaha di Sumatera Utara dalam mendorong pemulihan perekonomian daerah maupun nasional,” pungkas Menko Bidang Perekonomian RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES