Ekonomi

Kata Wapres RI, Pemerintah Dukung Implementasi Jamsostek Pekerja Rentan

Jumat, 10 September 2021 - 13:16 | 35.99k
Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Setwapres)
Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Setwapres)

TIMESINDONESIA, JAKARTAWapres RI (Wakil Presiden) KH Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah akan terus mendukung implementasi jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi seluruh pekerja, termasuk prioritas bagi pekerja rentan.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres No.2/2021 dan Permendagri No.27/2021 sebagai komitmen mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek," ucap Wapres di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Wapres menyatakan Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri No.27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

Permendagri itu mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Sebelumnya Wapres RI KH Ma'ruf Amin menyerahkan Paritrana Award 2020 secara daring. Paritrana Awards keempat itu merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah melalui Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES