Wisata

Pembukaan Obyek Wisata di Probolinggo Perlu Diimbangi Sertifikat CHSE

Jumat, 10 September 2021 - 06:22 | 57.68k
Wisatawan berpose di obyek wisata Bermi Eco Park, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Foto diambil sebelum pandemi (FOTO: Iqbal/TIMES Indonesia)
Wisatawan berpose di obyek wisata Bermi Eco Park, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Foto diambil sebelum pandemi (FOTO: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Langkah Pemkab Probolinggo, Jatim, membuka kembali obyek wisata diapresiasi banyak kalangan. Langkah itu perlu dibarengi dengan sertifikat CHSE bagi pelaku usaha sektor wisata untuk memberi rasa aman kepada wisatawan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, Kamis (9/9/2021) kepada TIMES Indonesia.

Wahid mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan Plt Bupati Probolingggo, Timbul Prihanjoko yang telah memberi kelonggaran sehingga beberapa destinasi wisata sudah bisa dikunjungi kembali.

Kebikakan tersebut diharap dapat memicu perkembangan sektor pariwisata. Sehingga dapat mendongkrak bisnis agen perjalanan, kuliner, bisnis hotel dan sebagainya.

Operator-arung-jeram-menggelar-upacara-di-objek-wisata-Air-Terjun-Tirai-Bidadari.jpgOperator arung jeram menggelar upacara di objek wisata Air Terjun Tirai Bidadari (FOTO: Kang Dolex/TIMES Indonesia)

"Diharapkan menjadi trigger atau pemicu agar semua kawasan wisata di Kabupaten Probolinggo bisa dibuka kembali dalam waktu dekat. Sehingga semua aktivitas bisa berjalan dan bergairah kembali," kata Wahid.

Namun politisi Golkar tersebut mewanti-wanti agar pemkab dan para pelaku usaha di sektor wisata, berhati-hati dalam penerapannya di lapangan. Pasalnya, hal itu menyangkut pergerakan orang dalam jumlah besar.

Menurutnya, kebijakan pembukaan tempat wisata memang sudah semestinya dilakukan secara bertahap agar potensi ekonomi dapat bergerak kembali.

Ia menilai, setidaknya, ada dua hal yang menjadi tantangan bagi sektor pariwisata saat ini.  Pertama, menjalankan protokol kesehatan secara tepat guna menghindari kluster baru penyebaran Covid-19.

Kedua, mengembalikan kepercayaan masyarakat luas bahwa Probolinggo aman untuk dikunjungi.

Urgensi Sertifikat CHSE

Terkait dengan kepercataan masyarakat ini, Wahid menyarankan agar pelaku usaha di sektor wisata mengurus sertifikat CHSE ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf RI.

Yakni sertifikat yang diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya oleh Kemenparekraf RI.

Tujuannya untuk memberikan jaminan pada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Para pelaku usaha yang memiliki sertifikat tersebut, dianggap telah memenuhi standar protokol kesehatan di tempatnya.

Pendaftaran CHSE dapat dilakukan secara online melalui website chse.kemenparekraf.go.id yang disediakan Kemenparekraf RI.

Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tinggal memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat usahanya. Kemudian buktinya diunggah melalui website yang telah disediakan Kemenparekraf RI. Sertifikasi CHSE ini gratis.

Meski penting, sejauh ini berdasarkan website chse.kemenparekraf.go.id, belum satu pun pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Probolinggo yang mengantongi sertifikat CHSE. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES