Hukum dan Kriminal

Arist Merdeka Sirait Yakin Polisi Tuntaskan Perkara SPI

Kamis, 09 September 2021 - 18:30 | 17.57k
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait bersama Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH di Mapolres Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait bersama Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH di Mapolres Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait yakin kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI Kota Batu akan terus berjalan hingga tuntas. Keyakinan ini dikemukakan Arist saat menemui Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH di Mapolres Batu, Kamis (9/9/2021).

Di depan kapolres Arist menegaskan mendukung penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Jatim. Pihaknya siap membantu kelengkapan berkas perkara agar perkara ini segera P21 dan bisa dilakukan penuntutan.

Meski demikian KPA meminta kepada Polisi untuk mengembangkan penyelidikan kepada empat terduga lainnya. Empat orang ini diduga melakukan pembiaran meski mengetahui kejadian tersebut, selain itu mereka juga diduga melakukan eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik.

“Keempat orang itu pengelola asrama, pengelola Kampung Kidz dan pengelola yayasan. Saat ini korban dalam keadaan ketakutan karena sejumlah oknum mendatangi rumah korban dan mengintimidasi lewat medsos, meskipun mereka dalam pengawasan LPSK,” ujar Arist.

Perkembangan kasus ini JE, Founder SPI sudah ditetapkan tersangka pada 5 Agustus 2021 lalu dan kini yang bersangkutan masih belum ditahan kepolisian.

Di tempat terpisah kapolres menyatakan dalam pertemuannya dengan Arist, banyak menyampaikan terkait perkembangan kasus kejahatan asusila. Arist juga memberikan apresiasi terhadap penanganan yang dilakukan oleh kepolisian.

Dalam kesempatan bertemu dengan Arist Merdeka Sirait itu kapolres mengatakan bahwa selama tahun 2021 ini pihaknya menangani 25 perkara dan semua sudah terselesaikan. Dibanding tahun lalu pada waktu yang berbeda, jumlah kasus mengalami penurunan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES