Hukum dan Kriminal

Kembali Berulah, LBM NU Kabupaten Malang Sebut Gus Idris Melanggar Syariat

Kamis, 09 September 2021 - 17:46 | 65.13k
Gus Idris masuk ke dalam mobil usai diperiksa Polres Malang terkait video Hoaks penembakan. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Gus Idris masuk ke dalam mobil usai diperiksa Polres Malang terkait video Hoaks penembakan. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Idris Al Marbawi alias Gus Idris kembali berulah dengan memposting video 'Azab berzina pasangan ini gancet'. Hal ini mendapat kecaman Lembaga Bahtsul Masail atau LBM NU Kabupaten Malang.

Pasalnya, video yang diunggah tersebut mempertontonkan zina. Ketua LBM NU Kabupaten Malang, Gus Fadhil mengatakan, apa yang dilakukan Gus Idris adalah tidak benar.

"Dakwah itu baik, tapi juga harus dengan cara yang baik bil makruf. Dengan cara-cara yang tidak melanggar syariat. Kemarin itu, dia (Gus Idris) telah melanggar syariat," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang dilakukan Gus Idris meski tujuannya baik, tapi dengan cara yang salah. "Apalagi mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas," ucapnya. 

Menurutnya, sudah berulang kali Gus Idris melakukan dakwah yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena perbuatannya tersebut.

"Gus Idris itu orangnya trouble maker. Sering dia ingin mencari uang dengan cara seperti itu. Sandiwara, mencari perhatian dan mendapatkan keuntungan dari situ," sebutnya.

Padahal, kata dia, sudah berulangkali tokoh NU memberikan nasihat kepada Gus Idris. "Seringkali diberikan nasihat, ya dilakukan kembali cara-cara tidak benar," ungkapnya.

Selanjutnya dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menonton maupun menyaksikan konten Video yang berisi pornografi sehingga melanggar syariat Islam.

Sebagai informasi, Gus Idris tidak sekali ini saja berulah. Sebelumnya, dia membuat video seolah-olah dirinya tertembak yang setelah ditelusuri itu hoaks hanya keperluan konten.

Hal tersebut ditanggapi LBM NU Kabupaten Malang yang menyebutkan apa yang dilakukan oleh Gus Idris telah melanggar syariat Islam dengan mempertontonkan zina. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES