Hukum dan Kriminal

Kabur Sejak Mei, Esk Lurah Karangawen Tersangka Korupsi Menyerahkan Diri

Kamis, 09 September 2021 - 12:18 | 76.74k
Poster DPO Lurah Karangngawen, Gunungkidul yang disebar oleh Satreskrim Polres Gunungkidul. (FOTO: Satreskrim Polres Gunungkidul)
Poster DPO Lurah Karangngawen, Gunungkidul yang disebar oleh Satreskrim Polres Gunungkidul. (FOTO: Satreskrim Polres Gunungkidul)

TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Buronan tersangka kasus dugaan korupsi Roji Suyanto, 50 tahun, menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (8/9/2021) malam. Tersangka yang merupakan eks Lurah Karangawen ini langsung dilakukan penahanan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan Roji menyerahkan diri tadi malam kira kira pukul 20.00 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah keluarganya. Dia yang tampak bugar itu, begitu sampai langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Setelahnya, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dilakukan penahanan.

"Tadi malam jam 20.00 WIB, datang langsung kita cek kesehatan, pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dan langsung kami tahan," kata Anggoro dihubungi TIMES Indonesia, Kamis (9/9/2021).

Mengenai uang yang dibawa kabur yang bersangkutan. Anggoro belum mengungkap lebih detail. Sebab, tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Perkembangan kasus tersebut, lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap Roji telah lengkap.

Sebagaimana diketahui, Roji Suyanto merupakan Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Namun akhirnya jabatannya tersebut dicopot lantaran yang bersangkutan menghilang sejak Mei 2021 atau meninggalkan tugas sebagai orang nomor satu di Karangawen telah melebihi ketentuan perundang-undangan. Terlebih yang bersangkutan diduga telah menggelapkan uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) milik Pemerintah Kalurahan Karangawen. Uang senilai Rp 5,2 miliar,  semestinya disetorkan ke kas Pemerintah Kalurahan Karangawen namun dibawa kabur oleh yang bersangkutan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES