Tekno

Bupati Pacitan Siapkan Sanksi untuk OPD Berkinerja Buruk

Rabu, 08 September 2021 - 16:19 | 55.50k
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji saat menerangkan soal Sanksi OPD yang kinerjanya buruk (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji saat menerangkan soal Sanksi OPD yang kinerjanya buruk (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Awas, OPD di Pemkab Pacitan yang kinerjanya buruk siap-siap kena sanksi dari Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Begitu pula sebaliknya bagi OPD kinerjanya baik akan diberikan reward.

Demikian dikatakan dirinya usai mengikuti evaluasi Sakip dari Kemenpan RB, menurutnya pemberlakuan reward and punishment diterapkan agar dalam kinerja semakin baik.

"Kami berharap kekompakan seluruh ASN untuk bersama berlomba-lomba menyuguhkan yang terbaik dalam kinerja. Maka perlu ada pemahaman bersama ada reward and punishment," kata, Bupati Indrata Nur Bayuaji, Rabu (8/9/2021).

Dia menyadari kurang maksimal meski sudah ada aplikasi E-kin sebagai instrumen untuk memantau kinerja ASN, sebab lanjut Aji mengatakan instrumen tersebut masih terbilang baru. "Kita sudah punya instrumen ini tapi kita sadari belum maksimal karena ini hal baru kedepan harus lebih maksimal," terangnya.

Indrata Nur Bayuaji b

Namun, hingga detik ini Reward and punishment yang akan diterapkan belum bisa dijalankan masih menunggu pembentukan Tim. Tim tersebut akan merumuskan sanksi maupun apresiasi yang aman diterapkan. 

"Kita menunggu ya, kita butuh masukan tadi sudah dicontohkan pak alfian yang di Kemenpan RB, tadi ada didaerah tertentu memberikan bendera hitam di depan kantor OPD yang kinerjanya tidak baik," imbuhnya.

Sanksi kata dia, tidak harus dengan pemotongan tunjangan namun yang terpenting bagaimana masyarakat tau bahwa salah satu OPD tersebut kinerjanya kurang baik. "Sehingga dengan itu kedepan bisa berbenah diri," ucap Bupati Aji.

Peraturan tersebut tidak harus dengan Perda akan tetapi lebih kepada SE Bupati Pacitan. Namun sekali lagi Indrata Nur Bayuaji menegaskan nanti akan dirumuskan oleh tim khusus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES