Ekonomi

Terkait Reaktivasi BRK, Legislatif Sarankan Ini ke Pemkab Bondowoso

Rabu, 08 September 2021 - 16:08 | 31.79k
Pelaku usaha kopi di Kabupaten Bondowoso baik cafe dan sejenisnya tetap menggunakan logo BRK meskipun dalam dua tahun terakhir tidak dapat perhatian pemerintah (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Pelaku usaha kopi di Kabupaten Bondowoso baik cafe dan sejenisnya tetap menggunakan logo BRK meskipun dalam dua tahun terakhir tidak dapat perhatian pemerintah (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOPemkab Bondowoso belakangan mulai melakukan langkah-langkah untuk menggaungkan kembali BRK (Bondowoso Republik Kopi). Diantaranya mulai berkordinasi dengan pengusaha kopi mengenai event untuk mendukung hal itu.

Upaya itu mendapat sambutan positif oleh legislatif. Salah satunya Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) di DPRD setempat.

Ketua F-PKB DPRD Kabupaten Bondowoso, Tohari mengatakan, keberadaan branding BRK sebenarnya sudah dirasakan oleh pelaku usaha kopi di Bumi Ki Ronggo. Baik petani, pelaku usaha di hilir seperti cafe dan semacamnya.

Sebenarnya kata dia, keberadaan BRK sudah sangat terkenal. Tidak hanya tingkat regional tapi di tingkat nasional. 

"Cuma disayangkan kok ini tidak dilanjutkan. Sementara aspirasi dari petani kopi luar biasa," jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadikan branding BRK menjadi redup. Salah satunya BUMD PT Bogem (Bondowoso Gemilang) yang bergerak di perkopian bermasalah.

"Karena sejumlah direksinya tersandung kasus korupsi," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah belum bisa mengelola isu tersebut. Dan Kopi Bondowoso dianggap bermasalah. "Sangat sayang kemarin tidak ditindaklanjuti (nasib BRK)," imbuhnya.

Pihaknya menyarankan, Pemkab Bondowoso melanjutkan upaya pemerintah sebelumnya. Pihaknya yakin perkopian di Bondowoso kembali menggeliat seperti sedia kala.

Namun tak bisa dipungkiri kata dia, bahwa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan kegiatan. 

"Namun sejatinya BRK itu bukan tidak ada. Bahkan pelaku kopi tetap semangat bergerak dengan branding BRK selama ini. Tetapi tidak dapat perhatian dari pemerintah," jelasnya.

Tohari yakin pandemi ini tidak akan selamanya. Maka ia menyarankan agar Pemkab melalui dinas terkait membina kembali petani kopi. 

"Sebab petaninya sudah mulai tidak mengikuti SOP (standart operational procedure). Kalau tidak ada penumbuhkembangan kembali di hulunya. Dan baru kita akan mulai setelah pandemi. Telat akhirnya," sarannya.

Seperti diketahui, Bondowoso merupakan salah satu daerah penghasil kopi terbaik di Indonesia. Secara geografis, 48 persen areanya adalah perbukitan yang ketinggiannya 500 hingga di atas 1000 mdpl (Meter di Atas Permukaan Laut). 

Saat ini lahan kebun kopi di Bondowoso mencapai 13.649 hektar. Tersebar di dua kawasan. Yakni kawasan lereng Ijen Raung yang berbatasan dengan Banyuwangi dan Situbondo. Serta area barat di Lereng Argopuro yang berbatasan dengan Jember dan Probolinggo.

Pada Tahun 2013 Kopi Ijen Raung mengantongi Sertifikat IG dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nama 'Klaster Kopi Arabica Java Ijen Raung'. Tahun 2020 kawasan lereng Argopuro juga mengantongi IG dengan 'Klaster Arabica Hyang Argopuro'.

Brand BRK sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemeterian Hukum dan HAM. Namun di lapangan, berdasarkan pengakuan petani, selama ini tak ada pembinaan. Khususnya dalam dua tahun terakhir. Hal menjadi PR Pemkab Bondowoso, yakni agar tetap terus memberikan pembinaan untuk petani kopi di Bondowoso.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES