Politik

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 08 September 2021 - 11:36 | 32.67k
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (FOTO: Dokumentasi DPR)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (FOTO: Dokumentasi DPR)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada para korban kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Kebakaran tersebut diketahui memakan puluhan korban meninggal dunia.

Tercatat, kebakaran menyebabkan 41 orang meningal dunia dan 80an orang yang terluka. Sementara 80 orang korban luka terdiri atas 8 orang yang menderita luka berat dan 73 orang mengalami luka ringan.

"Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," kata Herman Herry dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, politisi PDI Perjuangan itu meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata dia.

Politisi asal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga meminta agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.

"Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," tegas Herman.

Sekedar diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 80an napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan kebakaran terjadi sekira pukul 01.45 WIB.

"Akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka," ungkap Kapolda.

Meski belum bisa menerangkan penyebab kebakaran itu, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik. Kebakaran itu terjadi selama kurang lebih dua jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas serta kepolisian.

"Saat ini kondisi Lapas Tangerang sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES