Politik

PPP Ingatkan Pemerintah Tidak Terlena Terkait Pelebaran Defisit APBN

Selasa, 07 September 2021 - 23:01 | 28.42k
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhammad Aras. (FOTO: Dokumentasi DPR RI)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhammad Aras. (FOTO: Dokumentasi DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhammad Aras, mengingatkan pemerintah tidak terlena dan tetap berhati-hati terkait kebijakan fiskal agar tidak melampaui pelebaran defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sesuai regulasi yang berlaku.

"Fraksi PPP mengingatkan bahwa relaksasi berupa pelebaran defisit jangan sampai membuat pemerintah terlena," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).

Disampaikan Aras, sejak awal Fraksi PPP di DPR RI meminta agar pemerintah perlu melakukan langkah hati-hati dan cermat terhadap kebijakan fiskal yang mengakibatkan pelebaran defisit. Batas maksimum pelebaran defisit APBN sebesar 6,34 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, akan berakhir pada 2023.

Menurut Aras, kebijakan utang baru yang timbul sebagai bagian dari kebijakan pelebaran defisit tersebut harus sesuai dengan kondisi pasar keuangan agar mendapat pembiayaan yang paling efisien. Untuk menekan pelebaran defisit, ia meminta pemerintah mencari sumber-sumber perpajakan baru dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Bahkan, lanjut Aras, bila perlu melakukan reformasi kebijakan perpajakan agar sesuai dengan kondisi saat ini. “Di tengah meningkatnya belanja negara terutama dalam menghadapi Covid-19, penerimaan negara perlu ditingkatkan agar defisit tidak semakin melebar," katanya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyehatkan APBN karena telah menjadi instrumen dalam menjaga perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19.

“APBN perlu secara berangsur-angsur dikonsolidasikan. Tahun lalu saat ekonomi mengalami guncangan kontraksi 2,1 persen, APBN mencoba mendorong ekonomi agar naik dengan defisit 6,1 persen,” katanya dalam acara Kuliah Umum FEB Universitas Padjajaran di Jakarta.

Menkeu menyatakan salah satu cara agar APBN dapat sehat kembali adalah pendapatan negara harus semakin diperbaiki melalui reformasi bidang perpajakan. Penerimaan pajak tahun lalu sangat tertekan dengan kontraksi hingga 19,7 persen (yoy) yakni hanya Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target Rp1.198,8 triliun karena seluruh realisasi komponennya mengalami kontraksi.

Selain mendorong penerimaan pajak, cara lain untuk menyehatkan APBN adalah dengan memperbaiki kualitas belanja baik pusat maupun daerah. Kata dia, belanja negara harus semakin diperbaiki, efisien, efektif, tidak tumpang tindih, tidak dikorupsi sekaligus pembiayaan utang harus semakin diturunkan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES