Politik

Ahmad Basarah: Pernyataan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Berbasis Halusinasi

Selasa, 07 September 2021 - 16:33 | 83.64k
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah tegaskan, pernyataan Amin Rais soal masa jabatan presiden 3 periode berbasis halusinasi. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah tegaskan, pernyataan Amin Rais soal masa jabatan presiden 3 periode berbasis halusinasi. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai pernyataan Amien Rais tentang masa jabatanpresiden 3 periodetidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi akademisi dan akademisi yang menjadi politisi. Pernyataan politiknya sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif sehingga dapat menyesatkan publik. 

Ahmad Basarah mengatakan, Amien Rais sudah beberapa kali melontarkan pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya sendiri. Sebagai seseorang mantan Ketua MPR RI yang menyandang gelar profesor, seharusnya Amien Rais mengeluarkan pernyataan berbasis data dan teori yang bisa dinalar oleh publik secara sehat dan mencerahkan, bukan yang menyesatkan dan memprovokasi publik. 

"Sebagai seorang mantan Ketua MPR RI yang saat itu masih menjadi lembaga tertinggi negara, Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan," ucap Ahmad Basarah yang juga dosen Universitas Islam Malang (Unisma) itu dikitip dari pernyataan pers, Selasa (7/9/2021).

Wacana MPR RI melakukan amandemen UUD Tahun 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya Rekomendasi MPR RI masa bhakti 2009-2014 dan 2014-2019 yang lalu serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR RI masa bhakti 2019-2024 saat ini. 

"Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amandemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden, jawabannya pasti tidak ada sama sekali," ungkap Ketua DPP PDI Perjungan itu.

Amien Rais, lanjut Ahmad Basarah, juga seharusnya melakukan riset terhadap sikap-sikap resmi pimpinan partai politik, apakah ada yang setuju terhadap wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode? "Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegas Wakil Ketua Lazisnu PBNU tersebut.

Sementara dari sisi sikap Presiden Jokowi sendiri, sudah berkali-kali dikatakannya bahwa Jokowi akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. "Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," tegas Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menegaskan, tuduhan yang mengatakan bahwa ada kelompok PDI Perjuangan yang 'tidak resmi' telah merencanakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sejak 2019 lalu sebagai tuduhan yang merendahkan derajat intelektual Amien Rais sendiri. 

"Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah 'PDI Perjuangan tidak resmi'. Kami tidak punya dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan. PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," urai Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ahmad Basarah menegaskan, Ketua Umum PDI Perjuagan Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dan tegas instruksinya kepada seluruh anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan bahwa perjuangan untuk amandemen UUD yang diperintahkan hanyalah amandemen terbatas yang menyangkut dikembalikannya wewenang MPR untuk menetapkan GBHN/PPHN dan tidak menyentuh pasal-pasal lainnya termasuk pasal tentang masa jabatan presiden..

Dengan demikian, tegas Ahmad Basarah, pernyataan Amien Rais tentang adanya skenario mengubah UUD Tahun 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES