Hukum dan Kriminal

NasDem Jatim Segera Bentuk Tim Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 07 September 2021 - 15:12 | 27.20k
Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jatim, Mu Klinah Shohib (kiri), Selasa (7/9/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jatim, Mu Klinah Shohib (kiri), Selasa (7/9/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Partai NasDem Jawa Timur mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU (T) PKS. Demikian ungkap Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jatim, Mu Klinah Shohib. 

"Kami mendukung RUU itu menjadi Undang-Undang," terangnya usai workshop virtual dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi imbas lahirnya draf RUU TPKS bersama DPP NasDem, Selasa (7/9/2021). 

Muklinah menyebutkan jika angka kekerasan seksual makin meningkat sejak pandemi Covid-19. Guna mengurangi hal tersebut, Partai NasDem Jatim juga tengah menyiapkan pendampingan seiring dengan keberadaan lembaga aktivis perempuan di setiap tingkatan. 

"Ini yang harus segera dilakukan oleh NasDem pendampingan-pendampingan terhadap korban kekerasan seksual di setiap daerah," tambahnya. 

Mu Klinah menambahkan, bahwa tindak lanjut dari hasil dari pertemuan tersebut adalah pembentukan tim pendampingan terhadap korban kekerasan seksual di Jatim. 

Sementara itu, Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa timur Lilyana Phandeirot menambahkan, selaku sayap partai siap mengawal RUU (T) PKS.  Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen. 

"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," tandasnya. 

Lily menjelaskan, hasil RUU nantinya adalah sebagai mandat bagi pemerintah, masyarakat dan aparat penegak hukum agar bisa merumuskan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya juga kekerasan seksual. 

"Ada upaya pencegahan juga ada upaya penanganan kasus bagaimana demikian pula untuk perlindungan terhadap korban. Demikian juga untuk rehabilitasi korban. Jadi dia harus terpulihkan secara fisik, psikis, ekonomi, sosial dan politiknya," kata Lily. 

RUU (T) PKS ini, tambah Lily, merupakan sebuah penghargaan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak. 

"RUU (T) PKS ini adalah investasi nantinya kita sebagai bibit-bibit muda, anak itu adalah sebagai generasi penerus sehingga kita bisa dapat bibit unggul di era globalisasi ini," ujarnya terkait pembahasan NasDem Jatim tentang pengesahan RUU (T) PKS. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES