Peristiwa Internasional

Lagi, TKI Asal Indramayu Meninggal di Hongkong

Senin, 06 September 2021 - 19:01 | 59.05k
Ilustrasi. (FOTO: Freepik)
Ilustrasi. (FOTO: Freepik)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Kabar duka kembali menyelimuti para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di luar negeri. Seorang TKI bernama Elah Pragawati (38), meninggal dunia di Hongkong.

Menurut petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung Jawa Barat, Annisa, kabar tersebut pertama kali diketahui dari suami Elah Pragawati yang beralamat di Desa Loyang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Diketahui jika Elah kerap mengeluh kesakitan pada kepalanya, setiap kali menelepon suaminya.

Awalnya, sang suami menganggap jika sakit kepalanya tersebut adalah hal yang biasa. Kemudian, pada suatu hari, Elah mengalami tak sadarkan diri. Sehingga, dia pun dibawa ke rumah sakit di Hongkong.

Namun sayangnya, Elah mengembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut. "Elah meninggal di bulan Juli," jelasnya saat ditemui TIMES Indonesia di kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Indramayu, Senin (6/9/2021).

Annisa melanjutkan, sang suami kemudian mengupayakan agar kepulangan jenazah Elah Pragawati ke kampung halamannya di Indramayu.

Sang suami lantas membuat surat keterangan tidak mampu dan meminta bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong untuk kepulangan jenazah. Namun ternyata, jenazah Elah harus menjalani visum terlebih dahulu. 

Annisa mengaku, visum jenazah Elah memakan waktu yang cukup lama. Hingga akhirnya, jenazah Elah behasil Toba di kampung halaman pada 3 September 2021 lalu sekitar pukul 04.45 WIB. Keluarga Elah pun akhirnya diberi bantuan santjnan dari BP2MI Bandung Jawa Barat, demi meringankan beban. 

"Jenazah bisa dipulangkan karena tidak ada Covid-19 atau negatif. Namun hasil visumnya masih not get established atau belum ditentukan," ujarnya.

Diketahui, Elah Pragawati berangkat ke Hongkong sebagai TKI sejak April 2020 lalu. Sebelumnya, warga Kabupaten Indramayu ini sudah bekerja di Hongkong dengan kontrak 2 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES