Hukum dan Kriminal

Profil Azis Syamsuddin, Wakil DPR RI yang Kini dalam "Cengkraman" KPK RI

Senin, 06 September 2021 - 16:28 | 31.94k
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (FOTO: Antara)
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kini menjadi atensi khusus KPK RI. Hal itu setelah ia muncul dalam surat dakwaan kepada penyidik KPK RI yakni Stepanus Robin Pattuju. Azis disebut memberikan uang senilai Rp 3 miliar kepada Robin.

Hal itu diketahui berdasarkan petikan surat dakwaan yang dilansir dari SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021) kemarin. AKP Robin disebut menerima suap totalnya Rp 11,5 miliar dari sejumlah orang. Salah satunya dari Azis tersebut.

"Terdakwa selaku penyelenggara negara, yakni penyidik KPK, bersama-sama dengan Maskur Husein sejak bulan Juli 2020 sampai April 2021 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020 dan 2021 telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000,00 dan USD 36.000," bunyi dakwaan seperti dilansir SIPP.

Ini rincian pemberiannya sebagai berikut:

- Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial Rp 1.695.000.000

- Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu

- Ajay Muhamad Priatna sejumlah Rp 507.390.000

- Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000

- Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000

Lalu siapakah Azis Syamsuddin tersebut?

Ia lahir 31 Juli 1970. Aziz adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Dia anggota Fraksi Partai Golkar dan ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Selanjutnya, ia terpilih kembali untuk periode 2014-2019, dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.

Akan tetapi, tahun 2016 begitu Perpindahan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin, dan Setya Novanto menjadi ketua fraksi yang baru mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari F-PG menjadi Bambang Soesatyo, dan Azis menjadi seketaris fraksi. Lalu menjadi wakil Ketua Komisi III DPR RI tahun 2019-2024, di Bidang Politik dan Keamanan

Riwayat Pendidikan

-SDN JEMBER LOR III. Tahun: 1977 - 1983

-SMPN III JEMBER. Tahun: 1983 - 1986

-SMAN PADANG. Tahun: 1986 - 1989

-S 1 Fakultas Ekonomi Univ Krisnadwipayana, Jakarta 1993

-S 1 Fakultas Hukum Univ. Trisakti, Jakarta 1993

-S 2 University of Western Sydney, Australia 1998

-S 2 Hukum Univ Padjadjaran, Bandung 2003

-S 3 Bidang Hukum Pidana Internasional Univ Padjadjaran, Bandung 2007

KPK RI Minta Berikan Waktu

Dalam kasus itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri meminta agar pihaknya diberikan waktu. Ia menyampaikan, saat ini lembaga antirasuah sedang bekerja mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti-bukti untuk terangnya kasus tersebut.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia.

"Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ujarnya soal kasus Azis Syamsuddin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES