Hukum dan Kriminal

Suap Probolinggo, KPK Sita Sepeda Milik Puput Tantriana Sari Harganya Selangit

Minggu, 05 September 2021 - 13:53 | 80.40k
KPK menyita 2 sepeda milik Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan Aminuddin terkait kasus suap kepala desa. (FOTO: Dok. IST)
KPK menyita 2 sepeda milik Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan Aminuddin terkait kasus suap kepala desa. (FOTO: Dok. IST)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK menyita dua sepeda harga selangit milik Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Penyitaan ini terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Dua di antaranya yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Sepeda pertama yang dibawa petugas KPK yakni bermerek Trek tipe Emonda SLR 7 eTap. Dalam situs resmi, harga sepeda balap Trek Emonda SLR 7 eTap yakni 9,299.99 dolar Amerika Serikat (AS), atau Rp275.054.772,48 dengan asumsi 1 dolar AS Rp14.251,55.

Sepeda berbahan karbon ini merupakan sepeda impor yang diproduksi Trek Bicycle Corporation asal AS. Untuk tipe yang paling murah yakni Trek Emonda ALR 7 dengan harga Rp30.640.689.

KPK menyita 2 sepeda b

Sepeda kedua, jika dilihat dari rangka sepeda yang disita KPK, bermerek Alex Moulton. Harga sepeda asal Inggris ini berkisar Rp27,6 juta hingga Rp374,4 juta tergantung model.

Desain rangka yang tidak biasa dibanding sepeda lainnya namun tetap nyaman digunakan, membuat sepeda dengan roda kecil ini menjadi mahal.

Dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo ini, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin mematok tarif sebesar Rp20 juta.

Ditambah lagi, upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5juta/hektare kepada pegawai negeri sipil di Pemkab Probolinggo yang akan ditunjuk sebagai pejabat sementara kepala desa.

Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sendiri ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 30 Agustus 2021 kemarin. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta uang Rp 362,5 juta dalam operasi itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES