Hukum dan Kriminal

Bersama Bupati Banjarnegara, Satu Orang Lain Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Jumat, 03 September 2021 - 21:57 | 76.99k
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017-2018. Hal itu terungkap dalam konferensi pers KPK RI yang disiarkan langsung melalui @kpkri, Jumat (3/9/2021) pukul 20.00 WIB.

Dalam prescon tersebut Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa setelah KPK melakukan penyelidikan, pihaknya punya bukti cukup untuk memperkuat penetapan BS dan satu orang lain menjadi tersangka.

"Kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kami tingkatkan ke penyidikan, hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka salah satunya BS," katanya.

Firli-Bahuri-3.jpg

Selain BS, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.

Budhi Sarwono ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017-2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES