Ekonomi

DPRD Jatim Menilai Rencana Kenaikan Pajak Final 1 Persen untuk UMKM Tak Masuk Akal

Jumat, 03 September 2021 - 18:36 | 48.12k
Ilustrasi UMKM. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Ilustrasi UMKM. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah berencana menaikkan pajak final 1 persen untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Hal tersebut menuai komentar Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah yang menilai rencana itu sangat tidak masuk akal.

"Pajak satu persen untuk UMKM itu tidak masuk akal. Justru hari ini seharusnya pemerintah memberikan anggaran yang spesifik untuk sektor riil, seperti UMKM ini," ujar Anik, Jumat (3/9/2021).

Kata Anik selama Pandemi Covid-19 sektor perekonomian sedang anjlok. Hal itu, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan pajak 1 persen bagi UMKM.

Menurut Politisi PKB itu, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah dalam mengantisipasi dampak signifikan dari pandemi Covid-19 akan menjadi hambar jika kenaikan bagi pelaku UMKM benar-benar dilakukan.

"Jika kemudian UMKM dibebani oleh pajak tentu ini akan menghambat apa yang menjadi komitmen dari pemerintah itu sendiri, jadi naif bagi saya. Satu sisi ingin mendorong, kalau mendorong kan wajibnya memberikan jaminan, intervensi, baik kebijakan maupun anggaran, tapi malah ini kebaliknya," terang Anik.

Kata Anik, pemerintah seharusnya mendorong kekuatan perekonomian di akar rumput, salah satunya memberikan suntikan dana dan kebijakan yang pro bagi pelaku UMKM.

Menurutnya pula, sektor UMKM ke depannya menjadi sektor yang potensial. Hal tersebut berdasarkan, total pendapatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jatim, UMKM berkontribusi sebanyak 30 persen.

Selain itu, dari sisi tenaga kerja, UMKM berada di urutan kedua dalam penyerapan tenaga kerja setelah sektor pertanian. Jika pemerintah serius melakukan recovery akibat pandemi, Pemerintah bisa membuka mata soal potensi UMKM.

"Pemerintah harus melihahat potensi real yang tidak lekang oleh zaman, termasuk kondisi pandemi, potensi ini adalah pertanian dan UMKM," tutunya.

Sama halnya dengan Anik, anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan, adanya kenaikan pajak 1 persen tersebut akan membuat keberadaan UMKM menjadi terancam. Menurutnya, Kenaikan pajak 1 persen ini diisukan dalam waktu yang tidak tepat, dimana saat ini semua sektor mengalami kesulitan.

"Kok pemerintah malah rencana menaikkan pajak final 1 Persen. Jelas pelaku UMKM Mikro di Jatim akan mati atau gulung tikar,” Ujar Subianto

Diketahui, pemerintah merencanakan akan menaikkan pajak final bagi para pelaku UMKM mikro dari 0,5 persen menjadi 1 persen. Rencana tersebut disodorkan pemerintah dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP). Wacana ini pun dikritik oleh DPRD Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES