Hukum dan Kriminal

Kedapatan Pesta Narkoba, 3 Oknum Polisi di Surabaya Segera Disidang

Jumat, 03 September 2021 - 15:25 | 39.24k
Ilustrasi Polisi. (Foto: Gettyimages.com)
Ilustrasi Polisi. (Foto: Gettyimages.com)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Masih ingat dengan 3 oknum polisi di Kota Surabaya yang kedapatan pesta narkoba ? Saat ini berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal tersebut diungkap Kasi Penkum Kajati Jatim, Fathur Roham saat dikonfirmasi TIMES Indonesia. "Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya hari ini," ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Ketiga orang oknum polisi tersebut adalah Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto beserta dua anak buahnya yakni Agung Pratidina dan Sudidik.

Ia menuturkan bahwa 3 oknum Polisi yang kedapatan menggunakan narkoba saat ini tinggal menunggu jadwal sidang di PN Surabaya. "Tinggal tunggu penetapan sidang," jelasnya.

Sebelum dilimpahkan ke PN, berkas perkara itu telah dilimpahkan Kejati Jatim ke Kajari Surabaya. Lalu, hari ini oleh Kejari Surabaya telah dilimpahkan ke PN Surabaya untuk segera disidangkan.

Sebelumnya, 3 orang oknum polisi Polrestabes Surabaya ditangkap di Hotel Midtown Jalan Bung Tomo pada Kamis (28/4/2021) lalu. Saat diamankan di area parkir oleh Anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 26,6 gram.

Dari 3 orang oknum polisi tersebut disita barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 92,4 gram, 95 butir ineks, 8 butir happy five dan 1,95 gram Ineks serbuk, lalu barang bukti tersebut diserahkan ke Kejari Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES