Hukum dan Kriminal

Kasus Perundungan di KPI, Pakar Pidana: Harus Lewat Jalur Hukum

Jumat, 03 September 2021 - 13:33 | 22.76k
Gedung KPI Pusat. (FOTO: Suara)
Gedung KPI Pusat. (FOTO: Suara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad  menyayangkan adanya perundungan bahkan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI Pusat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan sifat kemanusiaan.

"Perundungan hingga pelecehan seksual tersebut jelas perbuatan yang amat disayangkan. Terlebih hal ini terjadi di lingkungan KPI, yang notabene kerja mereka terkait dengan nilai dan moral yang dianut di Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, diterima Jumat (3/9/2021).

Terlebih kata Suparji Ahmad, terduga pelaku merupakan orang-orang yang sudah dewasa. "Korban pun sudah punya anak dan keluarga. Jadi amat memprihatinkan kasus ini," sesal dia.

Suparji Ahmad menegaskan bahwa semua tindakan yang dialami pria berinisial MS merupakan tindak pidana. Dari mulai cemooh, perundungan, termasuk juga pelecehan seksual.

"Semua tindakan yang dialami MS sejak beberapa tahun lalu jelas tak bisa ditoleransi. Maka tak ada jalan keluar lain untuk menyelesaikan kasus ini kecuali secara hukum," tegas Suparji.

Suparji berharap, ada tindakan tegas terkait kasus ini. Mengingat MS sudah secara resmu melalukan pengaduan didampingi oleh pihak KPI.

"Semua yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak tegas. Saya menilai, hal ini tak bisa diselesaikan dengan restorative justice mengingat peristiwa sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan psikis korban sudah terdampak," paparnya.

Ada pun kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu, 1 September malam.

Suparji Ahmad turut mempertanyakan pihak KPI yang tidak memberi sanksi tegas kepada pelaku sedari dulu. 

Mengapa setelah  viral baru melakukan investigasi internal secara mendalam. Padahal, korban sudah melapor langsung ke petinggi di KPI namun tak ada tindak lanjut.

"Meski demikian, speak up MS ini patut diapresiasi dan harus didukung seluruh lapisan masyarakat. Tindakan MS merupakan tindakan yang berani, dan akhirnya mendapat respon positif dari masyarakat," tandas Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad terkait dugan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES