Hukum dan Kriminal

Pesan Berantai Pelecehan di KPI Pusat, Polri: Korban Tidak Pernah Membuat

Jumat, 03 September 2021 - 12:20 | 46.70k
Gedung KPI Pusat. (Foto: Suara.com/Yaumal)
Gedung KPI Pusat. (Foto: Suara.com/Yaumal)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar pesan berantai di media sosial yang menggambarkan aksi perundungan dan pelecehan seksual terhadap karyawan KPI Pusat berinisial MS yang dilakukan para senior di kantornya.

Dalam pesan berantai yang ditujukan kepada Presiden RI (Joko Widodo) tersebut, korban mengaku telah mengalami perundungan dari tahun 2012-2014. Kemudian di tahun 2015, barulah korban mengalami pelecehan seksual.

“Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol,” bunyi pesan berantai tersebut, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polda Metro Jaya, Jumat (03/09/2021).

Korban mengaku, tindakan tersebut membuat mentalnya rusak, stres dan trauma berat. Hingga akhirnya berimbas pada kesehatan dengan menderita Hipersekresi Cairan Lambung.

Viralnya edaran pesan berantai terkait dengan perundungan dan pelecehan seksual tersebut kemudian sampai di pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan, korban berinisial MS tidak pernah membuat dan menyebarkan pesan berantai tersebut. Namun, ia membenarkan pernah mengalami kejadian itu.

Pelecehan di KPI Pusat bKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. (Foto: Dok. Humas Polri) 

“Jadi saya luruskan, hasil keterangan awal pelapor tidak pernah membuat rilisnya (pesan berantai), seperti apa yang beredar,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (03/09/2021).

“Juga yang tersebar, bahwa yang bersangkutan pernah melaporkan ke Polsek Gambir itu juga belum pernah melapor. Baru tadi malam dilaporkan. Kejadiannya itu memang ada di tanggal 22 Oktober 2015,” terangnya.

Ia mengungkap, terdapat lima orang yang dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, masing-masing berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL. Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari korban dan berencana untuk memanggil para terlapor untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara untuk pihak penyebar pesan berantai tersebut, Yusri enggan berkomentar lebih dan meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Nanti kita lihat, kan ini masih penyelidikan. Masih kita ambil keterangannya. Sementara baru keterangan awal pelapor, baru nanti kedepan kita lihat, termasuk para terlapor,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus terkait beredar pesan berantai di media sosial yang menggambarkan aksi perundungan dan pelecehan seksual terhadap karyawan KPI Pusat berinisial MS yang dilakukan para senior di kantornya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES