Hukum dan Kriminal

Kasus Pegawai KPI: Pelecehan Sudah Sejak 2015, Kasus Perundungan dari 2012

Jumat, 03 September 2021 - 09:01 | 48.32k
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). (FOTO: Agus Tri Haryanto/detikINET)
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). (FOTO: Agus Tri Haryanto/detikINET)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) oleh rekan kerja sesama pria, terjadi di tahun 2015. 

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum korban Okto Halawan. "Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) malam.

Okto mengaku, kliennya itu saat ini terganggu secara psikis. "Saat ini ya psikisnya memang terganggu ya. Namanya kan juga mental ya," jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus perundungan terhadap korban sudah terjadi sejak 2012 silam.

"Kasusnya bermula dari 2012. Karena klien kita ini kan orangnya kan nggak mau neko-neko ya, lurus-lurus aja lah. Tapi mungkin teman-teman lain yang membuat dia di-bully. 2015 terjadi namanya kasus yang lagi viral sekarang," katanya. 

Kata Okto, korban berharap kasus dugaan pelecehan seksual itu bisa diselesaikan secara damai. Menurutnya, korban ingin tidak ada pihak yang dirugikan, baik pelapor maupun terlapor.

"Kalau kita berhentikan (terlapor dari KPI), itu bukan hak kita. Intinya adalah kalau pelaku ini mengakui kesalahannya ya bagus ya. Biar kasus ini nggak ada yang dirugikan sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan, pihaknya melakukan investigasi internal terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya. 

Selain itu, ia juga menyebutkan, KPI sudah membebastugaskan korban dan terduga pelaku dari pekerjaan tersebut. "Sedang dilakukan investigasi. Pihak kepolisian juga telah mulai merespons," Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo.

Sementara dari pihak kepolisian, juga sudah memanggil 5 terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai sesama pria di kantor KPI. 

Dimana, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan Senin depan (6/9/2021). Itu dibenarkan oleh  Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. "Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ujarnya soal kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES