Peristiwa Nasional

Geledah Rumah Hasan-Tantri 8 Jam, KPK-RI Amankan Lima Koper

Kamis, 02 September 2021 - 21:07 | 82.45k
Lima koper bersegel KPK dibawa keluar dari rumah pribadi Hasan Aminuddin - Puput Tantriana Sari. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Lima koper bersegel KPK dibawa keluar dari rumah pribadi Hasan Aminuddin - Puput Tantriana Sari. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPenggeledahan di kediaman Hasan Aminuddin – Puput Tantriana Sari, berlangsung sampai sekitar delapan jam. Sebelum pergi, tim penyidik KPK RI membawa lima koper bersegel. Penggeledahan itu, dibenarkan Jubir KPK RI, Ali Fikri, di Jakarta.

Seharian tadi, tim penyidik KPK RI menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Probolinggo. Pasca penetapan tersangka pada Bupati non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, 31 Agustus 2021. Keduanya tersandung korupsi jual beli jabatan PJ Kades.

Rumah pribadi Puput Tantriana Sari di jalan Ahmad Yani itu, dijadikan sebagai konsentrasi operasi penggeledahan KPK.

Tim penyidik KPK akhirnya meninggalkan rumah pribadi Puput sekitar pukul 20.00 WIB. Dari dalam rumah mewah itu, tim nampak membawa sedikitnya lima koper bersegel.

Belum diketahui secara pasti, barang apa saja yang diamankan dari dalam rumah. Pada saat penggeledahan berlangsung, tim sempat meminta kiriman mesin penghitung uang dari Polres Probolinggo.

KPK di Probolinggo 1 Seluruh barang yang diamankan dibawa ke Mapolda Jatim, sebelum diterbangkan ke Jakarta. (FOTO: Ryan/TIMES Indonesia)

Selain itu, sempat terlihat ajudan Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma, di rumah tersebut. Sampai proses penggeledahan usai, tidak ada keterangan apapun. Baik dari penyidik KPK maupun dari Polres Probolinggo, yang mengamankan jalannya penggeledahan itu.

Barang-barang yang diamankan dari tiga lokasi penggeledahan, di Kabupaten Probolinggo, kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Untuk selanjutnya dibawa ke gedung merah putih KPK Jakarta, keesokan harinya.

Di Jakarta, jubir KPK, Ali Fikri membenarkan, jika timnya menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. “Hari ini (2/9/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo,” kata Jubir KPK RI, Ali Fikri kepada TIMES Indonesia.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin dan 22 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI karena kasus suap jual-beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES