Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Polres Pacitan, 10 Pengendara Dites Urine

Kamis, 02 September 2021 - 11:39 | 48.42k
Kasat Narkoba Polres Pacitan,  AKP Khoirul Maskanan memberikan keterangan kepada TIMES Indonesia terkait Operasi Tumpas Narkoba 2021.  (Foto-foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kasat Narkoba Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan memberikan keterangan kepada TIMES Indonesia terkait Operasi Tumpas Narkoba 2021. (Foto-foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba 2021, Polres Pacitan, Jawa Timur, sebanyak 10 pengendara menjalani tes urine oleh petugas.

Kasat Narkoba Polres Pacitan,  AKP Khoirul Maskanan mengatakan, tes urine dilakukan kepada puluhan pengendara bermotor yang terjaring di Jalan Yos Sudarso, Perempatan Pasar Sundeng.

"Kami langsung melakukan tes urine kepada 10 pengendara dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 Polres Pacitan," katanya, Kamis (2/9/2021).

Operasi Tumpas Narkoba 2

Khoirul menambahkan, sasaran dalam operasi ini adalah para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang keluar masuk wilayah hukum Polres Pacitan.

"Kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK kepada pengendara yang keluar masuk wilayah hukum Polres Pacitan," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa data hasil tes urine dari 10 orang yang terjaring dalam operasi ini, semuanya negatif.

“Meskipun semuanya dinyatakan negatif, kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan mengenai bahaya narkotika,” jelasnya.

Khoirul menerangkan, selain penegakan hukum pihaknya juga memberikan hadiah bagi pengendara yang beruntung.

"Selain penegakan hukum, sesuai arahan Kapolres Pacitan, kami juga memberikan apresiasi berupa hadiah sejumlah uang dan kenang-kenangan souvenir bagi pengendara yang beruntung serta taat peraturan prokes," terangnya.

Operasi Tumpas Narkoba 3

Sementara, menurut Kabagop Polres Pacitan, Kompol Budi Santosa, operasi yang digelar hingga tanggal 12 September mendatang melibatkan beberapa personel gabungan dari jajaran Polres Pacitan. Terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Narkoba dan akan menindak di tempat siapapun yang melanggar peraturan.

"Kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Pacitan untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor juga pentingnya memakai masker dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid-19," katanya kepada Times Indonesia usai gelar Operasi Tumpas Narkoba 2021.

Budi menegaskan, bagi siapapun yang melanggar peraturan akan diberikan tindakan sanksi sosial sebagai efek jera. "Jadi siapapun yang melanggarnya langsung ditindak ditempat dengan pemberian sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu Garuda Pancasila," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES