Hukum dan Kriminal

Sebelum Pakai Rompi Oranye, Ini Sejumlah Jejak Digital Hasan Aminuddin

Kamis, 02 September 2021 - 10:48 | 57.82k
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK RI, Selasa, 31 Agustus 2021. (foto: hafidz mubarak/antara)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK RI, Selasa, 31 Agustus 2021. (foto: hafidz mubarak/antara)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOHasan Aminuddin menjadi sosok yang populer di Probolinggo, Jawa Timur.  Pria kelahiran 7 Januari 1965 ini pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode yakni periode 2003-2008 dan periode 2008-2013. Setelah itu, jabatannya digantikan istrinya Puput Tantriana Sari.

Namun, keduanya kini resmi memakai rompi oranye dari KPK RI, atas kasus jual beli jabatan penjabat Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penelusuran TIMES Indonesia di kanal daring, ada sejumlah catatan atau ‘raport merah’ yang ditorehkan atas nama Hasan Aminuddin yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI. Merujuk pada laman rekamjejak.net, Hasan Aminuddin pernah dilaporkan ke KPK.

Laporan ke KPK itu atas tiga dugaan kasus korupsi. Meliputi Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) tahun 2006. Pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2009. Serta proyek pembangunan Gedung Islamic Center (GIC).

Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp4 Miliar dari pembangunan Gedung Islamic Center. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Marokok Abadi yang dipimpin oleh Soleh Aminuddin. Tak lain adalah kakak Hasan Aminuddin sendiri. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas dugaan kasus korupsi suami Bupati Probolinggo tersebut. Pelaporan Hasan Aminuddin ke KPK itu, terjadi sekitar Oktober 2012 silam. Oleh Koalisi LSM se Tapal Kuda di Pasuruan.

Tak berhenti sampai di situ. Pada 2014, Hasan kembali diduga gunakan APBN untuk kepentingan kampanye pada pileg 2014. Saat berkontestasi di Pemilu Legislatif 2014, Hasan Aminuddin disebut oleh Probolinggo Corruption Watch (ProCW) menggunakan dana bansos Kabupaten Probolinggo untuk kepentingan kampanye. Ia diduga membagikan dana bansos untuk orang-orang lanjut usia yang diiringi dengan ajakan untuk memilih dirinya.

Sepak terjang politik Hasan Aminuddin di senayan pun, termasuk dalam golongan yang setuju dengan revisi UU pelemahan KPK. Hasan Aminuddin adalah salah satu dari 45 anggota dewan pengusul revisi UU No. 30 tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015. Dalam rancangan revisi UU ini, muncul gagasan DPR yang kemudian menjadi kontroversi. Di antaranya adalah pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun dan pemangkasan kewenangan penindakan KPK.

Nama Hasan Aminuddin kembali memecah konsentrasi publik, setelah terjaring OTT KPK pada 30 Agustus 2021 kemarin. Ia ditangkap bersama dengan istrinya, yang tak lain adalah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Atas kasus jual beli jabatan di tingkat penjabat Kepala Desa.

Selasa 31 Agustus 2021, atau 24 jam pasca OTT di kediamannya, jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, Jawa Timur, Hasan Aminuddin dan istrinya yang Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari resmi memakai rompi oranye KPK RI. Bersama dua camat, pasutri ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan PJ Kades. Serta 18 ASN calon PJ Kades, juga ditetapkan sebagai pemberi suap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES