Peristiwa Daerah

BPBD Bondowoso Pastikan Pejabat Tak Terima Honor Pemakaman Covid-19

Rabu, 01 September 2021 - 22:07 | 44.79k
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Bondowoso (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia).
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Bondowoso (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOHonor pemakaman jenazah menjadi ramai diperbincangkan. Khususnya setelah Bupati Jember dan sejumlah pejabat menerima Rp 100 ribu  setiap ada orang yang meninggal karena Covid-19. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Bondowoso memastikan praktik seperti itu tak ada.

Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Bondowoso, Dadan Kurniawan menegaskan, bahwa tak ada honor pemakaman yang diterima oleh pejabat di lingkungan Pemkab setempat.

"Tidak ada (honor untuk pejabat). Di sini honor hanya diperuntukkan bagi tim pemakaman saja," kata mantan Sekretaris Diskoperindag tersebut.

Menurutnya, BPBD Bondowoso memiliki tiga tim dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19. Setiap tim terdiri dari 10 orang petugas.

"Yang pasti hanya 30 orang ini yang menerima honor, karena mereka petugasnya," jelasnya saat dikonfirmasi.

Sementara ditanya apakah ada peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur insentif bagi pejabat. Demikian itu juga dibantahnya.

"Tidak ada perbup yang demikian, kalau pejabat mau dapat honor pemakaman ya silahkan ikut tim memakamkan jenazah," ucapnya.

Pihaknya juga memaparkan, bahwa untuk honor masing-masing orang di tiga tim pemakaman Covid-19 tersebut sejumlah Rp 150 ribu. "Bagi masing-masing orang dan terhitung setiap pemakaman," jelas Kalaksa BPBD Bondowoso tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES