Peristiwa Daerah

Besok, Pansus Covid-19 DPRD Jember Panggil Pejabat Soal Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

Rabu, 01 September 2021 - 20:49 | 32.38k
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat diwawancarai wartawan. (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat diwawancarai wartawan. (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 yang menuai polemik. 

"Besok Pansus Covid-19 DPRD memanggil pejabat yang patut diduga terlibat," tegas Itqon usai ikut menyambut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Java Lotus Hotel, Jember, Rabu (1/9/2021).

Dia menerangkan bahwa Pansus Covid-19 akan menggali latar belakang dan motif di balik pencairan honor yang saat ini tengah diusut oleh Polres Jember itu, lantaran diduga sarat korupsi.

"Mereka akan ditanya ada apa sebenarnya? Teorinya 1 mayat (dapat) Rp100 ribu itu dari mana?" tandasnya.

Di samping itu, Itqon juga mengapresiasi sikap Bupati Jember Hendy Siswanto, salah satu pejabat yang menerima honor pemakaman jenazah Covid-19, yang lekas meminta maaf secara terbuka dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

"Bupati telah meminta maaf sekaligus memberikan satu solusi yang sangat bagus. Jadi selain mengembalikan (honor) dia juga akan melakukan langkah terukur dan strategis untuk membenahi birokrasi dan mengevaluasi secara total terkait SK honor," tutur dia.

Ditanya soal proses hukum yang dilakukan Polres Jember terkait kasus tersebut, salah satunya melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Itqon mengatakan dirinya menghormati tugas kepolisian.

"Ya itu, ranahnya aparat, biarkan posisi bekerja. Tapi kami menyambut baik (sikap Bupati Jember, Red). Enam fraksi dari tujuh fraksi di DPRD mengapresiasi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Jember melakukan gerak cepat kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember dalam bentuk pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 kepada sejumlah pejabat.

Pejabat yang dimaksud di antaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Jember Moh. Djamil, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria.

Masing-masing menerima pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp70.500.000 untuk 705 kegiatan pemakaman. Kendati mereka telah mengembalikan honor yang diterimanya ke Kas Daerah, namun kepolisian tidak bergeming. Polisi tetap melanjutkan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke proses penyelidikan. Hingga saat ini, sudah tujuh orang diperiksa sebagai saksi termasuk di antaranya Plt Kepala BPBD Jember Moh. Djamil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES